Kisruh Data Bantuan Pascabencana, Tokoh Muda Aceh Tengah Desak DPRK Bentuk Pansus untuk Verifikasi
Sri Widya Rahma March 04, 2026 09:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Tokoh Muda Aceh Tengah, Edi Syahputra Linge mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk memverifikasi data penerima bantuan pascabencana alam agar tepat sasaran dan tidak ada warga terdampak yang tertinggal.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Stimulan Tahap II untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengaku belum masuk dalam pendataan penerima bantuan yang disalurkan melalui pemerintah daerah.

Bantuan yang dimaksud meliputi hunian sementara (huntara), jaminan hidup (jadup), serta bantuan uang tunai sebesar Rp8 juta bagi warga terdampak. 

Namun, sejumlah warga disebut tidak tercantum dalam daftar penerima, meski sebelumnya telah didata melalui kepala desa.

“Saya menerima laporan dari beberapa masyarakat. Katanya ada yang belum menerima bantuan huntara, jaminan hidup, ada juga yang melaporkan layak menerima tapi tidak diberikan, malah yang rumahnya baik-baik saja diberikan.

Jadi ini menjadi pertanyaan kita, ada apa dengan data,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, setelah bencana terjadi, kepala desa telah menyerahkan data warga terdampak per desa, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, lengkap dengan jumlah kepala keluarga dan jiwa kepada instansi terkait seperti BPBD, Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan lainnya.

Baca juga: Begini Penjelasan Wabup Bener Meriah yang juga Masuk Daftar Penerima Bantuan Bencana Alam

Menurutnya, data tersebut seharusnya telah diverifikasi secara menyeluruh sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Edi mempertanyakan apakah instansi terkait telah melakukan verifikasi lapangan secara maksimal atau hanya menerima data mentah tanpa pengecekan ulang. 

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kekeliruan di tingkat desa dalam proses pendataan.

Ia turut meminta Bupati Aceh Tengah memastikan jajarannya bekerja secara profesional dan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Jangan hanya menerima data mentah tanpa keterlibatan langsung ke lapangan. Kalau hanya yang terlihat di publik saja, itu sebatas konten. Realitanya, kita menemukan masih banyak yang belum tersentuh bantuan,” tegasnya.

Edi berharap DPRK Aceh Tengah segera mengambil langkah konkret dengan membentuk pansus guna memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di masing-masing desa memperoleh haknya tanpa terkecuali.

Menurutnya, pembentukan pansus juga penting untuk memberikan kejelasan apakah warga yang belum menerima bantuan memang tidak memenuhi syarat atau terjadi kesalahan dalam proses pendataan. 

Jika ditemukan adanya penyimpangan, ia meminta agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*) 

Baca juga: MaTA Dorong Kejagung Selidiki Pengadaan Sapi Bantuan Presiden di Aceh Tengah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.