DAYA Tampung SMP Negeri 5.960 Siswa, Lulusan SD di Denpasar Sebanyak 13.232 Siswa
Anak Agung Seri Kusniarti March 04, 2026 10:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Pada tahun 2026 ini, sebanyak 13.232 siswa akan menamatkan jenjang SD di Kota Denpasar. Mereka kemudian akan melanjutkan ke jenjang SMP melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Untuk SPMB SMP Negeri, Denpasar menyiapkan kuota sebanyak 5.960 siswa. Jumlah ini tersebar di 17 SMP Negeri yang ada di Denpasar. Sehingga, setidaknya daya tampung 5.960 siswa tersebut akan diperebutkan oleh 13.232 lulusan SD untuk 4 jalur SPMB.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengungkapkan dari total siswa yang lulus SD tahun 2026, 8.686 siswa memiliki KK Denpasar. "Untuk 4.546 sisanya memiliki KK luar Denpasar," ungkapnya, Selasa (3/3) kemarin.

Keseluruhan siswa SD yang lulus di tahun 2026 ini berasal dari 257 sekolah. Sementara itu, terkait petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Denpasar akan segera rampung.

Saat ini, draf Juknis SPMB baik untuk SMP maupun SD sudah dalam tahap finalisasi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana.

Baca juga: PANEN Perdana Ikan Bandeng Premium di Sumberkima Tembus 3 Ton, Sejarah Rekor Baru

Baca juga: LACAK dan Pantau Pergerakan DPO Pelaku Mutilasi, Imigrasi Ngurah Rai Awasi, 4 Sudah Keluar Negeri!

"Untuk juknis SPMB sekarang sudah dalam tahap finalisasi dan sudah di Bagian Hukum untuk difinalkan," paparnya.

Setelah tahap finalisasi akan dilanjutkan untuk mencari persetujuan Wali Kota Denpasar sekaligus untuk tandatangan. Nantinya, setelah tahapan tersebut selesai barulah dilanjutkan dengan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah.

Dirinya menambahkan, dalam pembahasan juknis ini melibatkan perwakilan BPMP Provinsi Bali, Dinas Sosial Kota Denpasar, UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. 

Juga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Bagian Hukum dan HAM Kota Denpasar, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar. Lalu Ketua Korwas Disdikpora Kota Denpasar, MKKS Kota Denpasar, K3S Kecamatan se-Kota Denpasar, serta Tim SPMB Disdikpora Kota Denpasar. (sup)

Buka Empat Jalur Penerimaan

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan terkait penyusunan Juknis SPMB ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Murid Baru, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

"Dalam juknis tersebut, SPMB membuka empat jalur penerimaan. Sama seperti tahun lalu," ujarnya.

Keempat jalur yakni Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi, bagi murid dengan prestasi akademik dan non-akademik. Dan terakhir adalah Jalur Mutasi diperuntukkan bagi murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru.

"Kami berkomitmen melaksanakan SPMB yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel sebagai wujud implementasi Astacita keempat, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas," paparnya. (sup)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.