Profil Ashraff Abu, Suami Fadia Arafiq: Anggota DPR RI dan Mantan Pedangdut yang Jadi Sorotan
Dedy Qurniawan March 04, 2026 11:03 PM

BANGKAPOS.COM – Sosok Ashraff Abu mendadak menjadi perbincangan hangat setelah istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026).

Fadia Arafiq resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait penyediaan tenaga alih daya (outsourcing).

Publik kini mulai mencari tahu rekam jejak dan latar belakang sang suami yang memiliki karier mentereng di panggung politik nasional.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar dengan Suara Tertinggi

Ashraff Abu saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar.

Ia bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor krusial seperti pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Pada Pemilu 2024 lalu, Ashraff maju melalui Dapil Jawa Tengah X dan berhasil meraih suara fenomenal sebanyak 177.436 suara.

Angka tersebut menempatkannya sebagai peraih suara tertinggi di dapilnya, bahkan melampaui tokoh-tokoh besar seperti mantan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri.

Jejak Karier: Dari Penyanyi Dangdut "Sharmila" ke Senayan
Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, pria kelahiran Vylathur, India, 15 Agustus 1968 ini adalah bintang di dunia hiburan.

Namanya melejit di era 90-an sebagai penyanyi dangdut populer dengan lagu hits berjudul "Sharmila".

Ashraff juga merupakan menantu dari mendiang pedangdut legendaris A. Rafiq, setelah meminang Fadia Arafiq dan kini dikaruniai enam orang anak.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Ashraff Abu memiliki total harta kekayaan mencapai Rp42,2 miliar.

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp35,4 miliar, termasuk sebuah bangunan mewah di Malaysia yang bernilai Rp27 miliar.

Update Kasus Fadia Arafiq: Dugaan Rekayasa Vendor

Penetapan tersangka Fadia Arafiq dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar gelar perkara pasca penangkapan di Semarang dan Pekalongan.

Fadia diduga melakukan campur tangan atau "cawe-cawe" dalam proyek penyediaan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik rasuah ini diduga melibatkan rekayasa untuk memenangkan pihak tertentu.

"Prosesnya diduga diatur dan dikondisikan sehingga perusahaan tertentu bisa masuk dan menang untuk menyediakan barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," ujar Budi di Gedung Juang KPK, Selasa (3/3/2026) malam.

Sembilan Ruangan Disegel, 14 Orang Diamankan

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 14 orang yang kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

Selain Fadia, penyidik juga mengamankan Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta sejumlah pihak dari unsur swasta dan kedinasan.

Guna menjaga keutuhan bukti, penyidik telah menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan.

Ruangan tersebut meliputi ruang kerja Bupati, ruang kerja Sekda, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

KPK pun memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak agar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Detail konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan akan dipaparkan secara utuh melalui konferensi pers resmi," pungkas Budi Prasetyo. ( Tribun network/ bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.