TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng mulai mewanti-wanti kepada warga yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026.
Diharapkan, para pemudik dapat mempersiapkan segala sesuatunya secara matang demi meminimalisir beragam kendala selama perjalanan.
Dari pantauan terkini, Polda Jateng memprediksi akan ada dua gelombang puncak arus mudik maupun balik Lebaran pada tahun ini.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Aktifkan 35 CCTV untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
Disebutkan, puncak arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Tengah diprediksi terjadi pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto meminta agar pemudik menyiapkan rencana perjalanan secara matang agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
"Diprediksi puncak arus mudik tahun ini terjadi dua kali," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (4/3/2026).
Sementara untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.
Dia menjelaskan, pola dua gelombang ini dipengaruhi oleh kebijakan fleksibilitas waktu kerja serta kecenderungan masyarakat memilih waktu keberangkatan yang berbeda.
"Sehingga, pergerakan kendaraan tidak terpusat dalam satu waktu," ujarnya.
Baca juga: CATAT, Diskon 30 Persen Tarif Tol Selama 4 Hari Lebaran, Ini Daftar Ruasnya di Jateng
Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan secara baik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak awal dan tidak berangkat bersamaan pada waktu puncak," lanjut Kombes Pol Artanto.
Selain waktu perjalanan, pihaknya juga meminta agar pemudik menyiapkan saldo E-Toll dan E-Money yang cukup agar tidak terjadi antrean di gerbang tol.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan bahan bakar terisi penuh sebelum berangkat," ucapnya.
Kombes Pol Artanto mengingatkan, agar pengemudi menjaga kondisi fisik selama perjalanan, segera manfaatkan rest area atau pos pelayanan untuk beristirahat.
“Utamakan keselamatan berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hormati hak sesama pengguna jalan,” tambahnya. (*)
Sumber Kompas.com
Baca juga: Penyidik KPK Giring Pejabat Pemkab Pekalongan Masuk Bus Menuju Jakarta, Ini Daftar Namanya