DPRD Wajo Ultimatum 35 Dapur MBG di Bumi Lamaddukelleng Tak Kantongi Dokumen IPAL
Abdul Azis Alimuddin March 05, 2026 02:05 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - 35 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wajo tak mengantongi dokumen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo, Andi Lutfiana.

"Terkait dokumen IPAL, semua dapur MBG tidak punya. Tapi secara fisik ada, sesuai pertemuan dengan koordinator SPPG beberapa hari lalu," ujarnya, Senin (2/3/2026) malam.

Lutfiana mengaku belum sepenuhnya turun ke lapangan memastikan apakah IPAL yang ada sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, puluhan dapur MBG tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Bumi Lamaddukelleng.

Delapan dapur di Kecamatan Tempe. Masing-masing empat dapur di Kecamatan Sabbangparu, Tanasitolo, dan Majauleng.

Tiga dapur di Kecamatan Belawa dan Pammana.

Dua dapur di Kecamatan Pitumpanua.

Sementara masing-masing satu dapur tersebar di Kecamatan Bola, Takkalalla, Sajoanging, Keera, Gilireng, Maniangpajo, serta satu titik lainnya.

Keputusan Menteri LH Nomor 2760/2025 mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam aturan tersebut ditegaskan, setiap penanggung jawab SPPG wajib mengelola air limbah domestik sebelum dibuang ke media air, drainase, maupun saluran irigasi.

Dokumen IPAL

DPRD Wajo mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melengkapi administrasi dan perizinan dalam pengoperasian dapur MBG.

Komisi IV DPRD Wajo bahkan memberi tenggat waktu sepekan untuk memastikan seluruh dokumen dan izin terpenuhi.

"Desakan ini didasari laporan masyarakat dan fakta di lapangan. Kami minta semua dapur MBG punya dokumen dan izin lengkap. Satu minggu ke depan harus selesai," tegas Ketua Komisi IV DPRD Wajo, A.D Mayang, dalam RDP bersama Korwil SPPI Wajo dan dinas terkait di Gedung DPRD, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan secara bertahap sesuai ketentuan.

Tak administrasi, DPRD juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka antara penyelenggara program, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurut Mayang, kualitas gizi makanan, kesesuaian anggaran dengan porsi yang disajikan, serta pengelolaan limbah dapur harus menjadi perhatian serius.

"Akhir-akhir ini banyak keluhan dari orangtua. Katanya makanan yang didistribusikan kurang bergizi," ungkapnya.

Komisi IV juga menyatakan kesiapan turun langsung meninjau aktivitas dapur MBG.

"Kami akan menjadwalkan peninjauan bersama dinas terkait untuk memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan, termasuk ketersediaan sampel menu harian," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar menu dan tata kelola operasional.

"Kami memastikan peningkatan kualitas pelayanan agar pelaksanaan program MBG di Wajo semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat," ujar Wakil Koordinator Regional SPPI Sulawesi Selatan, Nurhalisah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.