TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Arsyad menanggapi gaji guru PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan, Rabu 4 Maret 2026.
Arsyad menjelaskan bahwa gaji guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu akan dibayarkan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, iya honor BOS sudah bisa dibayar, terimakasih," jelas Arsyad ketika dikonfirmasi, Tribunpontianak.co.id, Rabu 4 Februari 2026.
Baca juga: Sedihnya Guru P3K PW di Sambas! Jelang Idul Fitri 3 Bulan Tanpa Gaji, Tak Ada Kejelasan dari Pemda
Arsyad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera membayarkan hak guru P3K paruh waktu oleh kepala sekolah melalui bendahara.
"Iya, semoga dalam waktu dekat ini kepala sekolah dapat membayarnya melalui bendahara," tegasnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!