TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mencatat 38 SPPG yang aktif beroperasi.
Dari jumlah tersebut, 32 unit telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, mengatakan enam SPPG lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikat.
“Yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene-nya itu 32. Jadi tinggal 6 yang sementara proses pengurusan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.
Pengelola diminta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sebelum sertifikat diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain:
-Memiliki perizinan berusaha jasa pangan
-Hasil self assessment inspeksi kesehatan lingkungan
-Sertifikat kursus keamanan pangan bagi penanggung jawab
Karyawan atau penjamah pangan juga wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan memiliki surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, SPPG harus memiliki hasil inspeksi kesehatan lingkungan dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas, hasil uji laboratorium sampel pangan dan air minum, serta surat penetapan kepala SPPG.
Yunus menjelaskan proses penerbitan sertifikat memakan waktu sekitar satu minggu jika seluruh syarat telah lengkap.
“Gratis, tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, enam SPPG yang belum bersertifikat umumnya merupakan pelaku usaha baru dan masih melengkapi dokumen administrasi.
Dinas Kesehatan memberi waktu satu bulan sejak mulai beroperasi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Sebelum operasional, Dinkes juga telah memberikan pelatihan keamanan pangan kepada para penjamah makanan.
Terkait sanksi, pihaknya masih mengedepankan pendekatan edukasi.
“Biasanya kita lakukan edukasi dulu, belum berupa sanksi,” tutupnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan SPPG telah tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Maros, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Mandai.
“Total penerima manfaat sekitar 97 ribu,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap kualitas makanan dan distribusi di lapangan.
“Kita ingin memastikan semua siswa mendapatkan manfaat yang sama,” tegasnya. (*)