Baznas Banjarbaru Maksimalkan Penyaluran Zakat, Sasar Mustahik dari Pemulung Hingga Disabilitas
Irfani Rahman March 05, 2026 11:49 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai melakukan penerimaan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Ketua Baznas Banjarbaru, Hj Hafidah mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Untuk beras kualitas terbaik, antara lain Siam Unus, Unus Mayang, dan Unus Mutiara, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp60 ribu per jiwa.

Sementara untuk kualitas premium atau medium sebesar Rp50 ribu, dan beras jenis Ciherang atau Pandak, sebesar Rp35 ribu per jiwa.

Pada tahun ini, Baznas Banjarbaru menargetkan penerimaan zakat fitrah dapat terserap secara maksimal di Kota Banjarbaru.

Menurutnya, potensi penerimaan zakat tahun ini belum dapat dihitung secara pasti karena prosesnya masih dalam tahap penerimaan. 

Baca juga: Besaran Nilai Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Banjarbaru, Mulai Rp 35 Ribu Sampai Rp 60 Ribu

Baca juga: Gaji Guru PPPK di Kabupaten Banjar Tak Cair Sejak Oktober, Insentif Rp 150 Ribu Per Bulan

Namun pihaknya berharap jumlah yang terkumpul tahun ini bisa lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, apalagi mendapat dukungan dari Wali Kota Banjarbaru melalui program Keteladanan Pemimpin Berzakat.

“Tahun kemarin pencapaian zakat, yang terdiri dari zakat fitrah, zakat maal, pembayaran fidyah, dan kifarat, totalnya sekitar Rp1,5 miliar. Sementara zakat fitrah yang terkumpul di masjid-masjid mencapai sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran total zakat fitrah biasanya baru dapat diketahui secara pasti setelah dilakukan penghitungan pada malam Lebaran. Hal ini karena sebagian masyarakat juga menunaikan zakat melalui kantor Baznas.

Untuk tahun ini, Baznas Banjarbaru menargetkan total pengumpulan zakat mencapai Rp6 miliar. Ia menilai potensi zakat di Banjarbaru sebenarnya cukup besar dan bisa melebihi angka tersebut apabila pengumpulannya dapat terkoordinasi dengan baik.

Namun demikian, lanjut Hafidah, pengumpulan zakat juga dilakukan oleh sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

Meski begitu, pihaknya berharap Baznas tetap menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat. Ia menegaskan bahwa Baznas selalu mengedepankan transparansi dalam pengelolaan zakat.

“Kami transparan mengenai berapa jumlah pengumpulan, penyaluran, serta ke mana arah penyalurannya. Selain itu, pengelolaan juga diaudit,” pungkasnya.

Ketua Baznas Banjarbaru juga mengatakan bahwa masih adanya kalangan yang masuk kategori mustahik jarang tersentuh sebagai yang berhak menerima zakat. Mereka inilah yang nantinya juga akan mendapatkan perhatian .

“Kemudian seperti disabilitas,pengelola sampah itu  tidak terjamah gitu, ya kan. Nah mereka itu kan bayangkan, makan di situ, pemulung,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.