WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul Fahmi, suaminya, ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Gugatan cerai didaftarkan Wardatina Mawa ke pengadilan agama pada 26 Februaru 2026.
Wardatina Mawa tegas menyatakan, adanya gugatan itu menegaskan tidak akan kembali lagi ke pelukan Insanul Fahmi.
Baca juga: Ingat Anak, Wardatina Mawa Menangis setelah Gugat Cerai Insanul Fahmi di PA Medan Sumatera Utara
Insanul Fahmi diduga melakukan poligami hingga menikahi siri Inara Rusli, mantan istri penyanyi Virgoun.
"Saya tidak akan kembali lagi," tegas Wardatina Mawa di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2026).
Penegasan itu disampaikan Wardatina Mawa setelah Insanul Fahmi berulang-kali menyatakan ingin rujuk dengan istri sahnya tersebut.
Baca juga: Wardatina Mawa Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Medan Sumatera Utara, Ini Komentar Insanul Fahmi
"Hormati keputusan saya, keputusan itu tidak tergoyahkan dengan rayuan maut apapun," ucap Wardatina Mawa.
"Saya melakukan ini (gugat cerai) secara sadar dan tidak ada yang intervensi siapapun," lanjutnya.
"Cukup saya yang disakiti, saya sudah didzalimi," kata Wardatina Mawa.
Baca juga: Wardatina Mawa Siap Gugat Cerai Buntut Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli
Saat ini ia fokus menyelesaikan laporan kepolisian terkait pengaduan dugaan perzinahan Insanul Fahmi bersama Inara Rusli.
"Kasus itu sedang berjalan di kepolisian," ujar Wardatina Mawa.