TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, angkat bicara terkait penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).
Penangkapan ini dilanjutkan dengan penetapan tersangka hingga penahanan Fadia Arafiq selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Tersangka Fadia Arafiw dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP.
KPK menegaskan bahwa penerapan Pasal 12 huruf i (Delik Formil) sangat tepat karena berfokus pada benturan kepentingan, di mana pejabat negara secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan atau pengadaan yang seharusnya ia awasi.
Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan barang bukti krusial berupa ponsel yang berisi percakapan instruksi pembagian uang di grup WhatsApp, laptop berisi laporan keuangan PT RNB, dan dokumen-dokumen kontrak outsourcing.
Selain menyoroti kasus Fadia Arafiq, pasangan kepala daerah yang telah memimpin Jawa Tengah selama satu tahun itu juga menanggapi penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK pada 2026.
Baca juga: Keluarga A Rafiq dan Kasus Korupsi: Fahd Arafiq 2 Kali Korupsi, Adiknya Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Ahmad Luthfi menilai, kasus yang menjerat dua kepala daerah di Jawa Tengah sangat bergantung pada integritas masing-masing individu.
"Tergantung personelnya, yang jelas itu kembali ke personelnya," kata Lutfhi kepada Tribun ditemui selepas rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja,kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar membangun sistem birokrasi yang bersih serta patuh terhadap ketentuan hukum.
"Kami sudah sampaikan ke Bupati Wali kota mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Nah, itu yang paling pokok," bebernya.
Luthfi juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK.
Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi secara tidak langsung pembelajaran bagi kita semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government," katanya.
Sementara itu, Taj Yasin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tidak akan terganggu meski bupati setempat tersangkut perkara hukum.
"Saya pastikan pemerintahan Kabupaten Pekalongan berjalan seperti penangkapan Bupati Pati, sama kita pantau dan tetap jalan (Pemerintahannya)," bebernya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lanjutan secara administratif.
"Kami tunggu dari KPK, habis itu kita tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten," terangnya.