Jelang Idul Fitri, Kepala BPOM RI Bakal Sidak Pedagang Parcel Nakal
GH News March 05, 2026 05:09 PM
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bakal melakukan sidak pada pedagang-pedagang parcel atau hampers lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk pangan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut dalam beberapa kasus, hari raya justru menjadi kesempatan bagi pedagang nakal untuk 'cuci gudang'. Produk pangan yang sudah mepet tanggal kedaluwarsa dikemas ulang sebagai parcel lebaran.

"Karena permintaan luar biasa, kadang digunakan oleh pengusaha cuci gudang. Sehingga ada beberapa produk yang sudah tidak sesuai dengan peraturan," ungkap Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).

"Contohnya sudah kedaluwarsa, atau hampir kedaluwarsa, sehingga ini berbahaya, mungkin juga kemasannya rusak," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau pedagang dan masyarakat umum untuk memperhatikan label kemasan dari produk yang dijadikan parcel. Beberapa yang harus diperiksa adalah izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan masih baik atau tidak.

Taruna menuturkan konsumsi makanan yang tidak sesuai standar dapat berisiko bagi masyarakat. Misalnya, pada kasus makanan kedaluwarsa, ini dapat menyebabkan keracunan.

Kondisi ini tentu sangat merugikan konsumen. Oleh karena itu, ia menyebut pihaknya akan melakukan sidak parcel lebaran di berbagai tempat.

"Kan kasihan masyarakat yang sudah beli. Kalau sudah rusak, apalagi kedaluwarsa orang yang menerima nanti bisa mengalami keracunan atau muntaber dan sebagainya, ini kan sangat berbahaya," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.