Motif 'Pak Ogah' di Surabaya Pukul Pengemudi Mobil dan Pecahkan Kaca, Jengkel Tak Dikasih Uang
Samsul Arifin March 05, 2026 05:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Video rekaman dashcam yang memperlihatkan seorang pengendara mobil dipukul oleh petugas swadaya pengatur lalu lintas atau “pak ogah” viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas putar balik (U-turn) depan toko roti di kawasan Jalan Banyu Urip, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya.

Video tersebut viral pada Rabu (4/3/2026), merekam momen seorang pengendara mobil terlibat percekcokan hingga berujung pemukulan tepat pada wajah pengemudi dan memecah kaca jendela pintu mobil sisi kanan. 

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @viral_forjustice, si pengemudi berpakaian kemeja lengan pendek motif dedaunan warna putih dan berkaca mata itu, tiba-tiba terlibat cekcok dengan seorang 'Pak Ogah' atau 'Polisi Cepek' di luar jendela sisi kanan. 

Baca juga: Sejumlah Pak Ogah Penganiaya Pengendara Motor Pesing Ditangkap Polisi, Tak Terima Kaki Disenggol

Cekcok Berujung Pemukulan

"Tabrakkan," bentak si pak ogah. 

Sang pengemudi menjawab, "sampean kurang minggir pak (anda berdiri kurang ke area yang paling pinggir)."

"Awakmu kurang rono," bantah si pak ogah. 

Tak lama kemudian, si pak ogah melakukan pemukulan terhadap si pengemudi. Terpantau tiga kali pukulan dilayangkan si pelaku. Pukulan pertama tepat mengenai wajah korban. 

Baca juga: Rekan Tak Mau Gantian Tempat Mangkal, Pak Ogah Bawa Batu saat Atur Lalu Lintas

Kemudian, pukulan kedua mengenai kaca jendela yang tampak terangkat separuh hingga menyebabkan kaca tersebut pecah hingga serpihan kristalnya berhamburan. 

Dan, pukulan ketiga dilakukan pelaku menggunakan kayu penanda rambu yang sedang dipegang pelaku untuk bertugas menyeberangkan pengendara. 

Ternyata kasus kejadian tersebut berbuntut panjang. Karena si pengemudi menyebarkan informasi beserta video dascam tersebut ke media sosial. Hingga akhirnya menyita perhatian aparat Kepolisian setempat. 

Polisi Amankan Pelaku

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Muljono mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus dugaan pemukulan tersebut sesuai dengan viralnya video dascam di medsos.

Hingga akhir, pihaknya berhasil menangkap pelaku pemukulan atau si pak ogah berinisial HN, lalu memeriksa pelaku di markas. 

Pelaku HN dikenakan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 521 KUHP tentang perusakan benda milik orang lain. 

"Betul. Saat ini telah diamankan dan diproses Polsek Sawahan," ujarnya saat dihubungi awak media, pada Kamis (5/3/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muljono mengungkapkan, Pelaku HN sengaja menganiaya korban berinisial CA lantaran tak kunjung memperoleh uang meskipun sudah membantu menyeberangkan pengendara seharian. 

Sehingga, Pelaku HN sengaja melampiaskan perasaan kesalnya kepada pengendara CA yang kebetulan sedang melintas di ruas jalan tersebut. 

"Motifnya dongkol banyak yang tidak kasih duit. Salah satu emosinya dilampiaskan pada korban," pungkasnya. 

Anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya sempat mempertemukan kedua belah pihak di markas. Pelaku HN mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. 

"Saya menyesal dengan kejadian tersebut, saya sudah mau memiliki itikad baik untuk minta maaf pada korban," ujarnya seraya menjabat tangan dengan Korban CN, dalam video unggahan akun IG @polsek_sawahan_sby, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Kamis (5/3/2026) 

Kemudian, pihak korban CN menyambut permohonan maaf Pelaku HN, dan berpesan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Iya. Jangan diulangi lagi ya," ujar CN. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.