Kantah Fakfak Serahkan 147 Sertifikat PTSL Gratis di Kampung Sekru Tuare
Hans Arnold Kapisa March 05, 2026 06:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak  Papua Barat, menyerahkan sebanyak 147 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kampung Sekru Tuare, Distrik Pariwari, Fakfak.

Penyerahan dilakukan secara gratis sebagai bagian dari program nasional pemerintah.

Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, menjelaskan bahwa sertifikat yang dibagikan merupakan hasil Program PTSL tahun 2024.

“Kami telah menyerahkan 147 sertifikat PTSL di Kampung Sekru Tuare. Prosesnya melalui tahapan penyuluhan, pengukuran dan pendataan fisik, serta pengumpulan dokumen administrasi seperti KTP dan KK,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, penyerahan baru dapat dilakukan tahun ini karena sempat terkendala kelengkapan dokumen administrasi di kampung.

“Ada kendala seperti meterai dan KTP yang belum valid. Setelah dilengkapi, barulah sertifikat bisa diserahkan,” jelasnya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Borong 2 Penghargaan dari KPPN

Muhamad menegaskan, sertifikat PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat tanah pada umumnya.

Bedanya, program ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh biaya ditanggung negara.

“Masyarakat menerima sertifikat resmi tanpa dipungut biaya,” katanya.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa atau kelurahan secara serentak.

Tujuannya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa, mempercepat penerbitan sertifikat, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah karena dapat dijadikan jaminan di bank.

“Dengan adanya sertifikat resmi, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” tegas Muhamad Biarpruga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.