Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Karena tidak habis dimakan, siswa kerap membawa pulang makan bergizi gratis (MBG) untuk orang rumah.
Padahal praktik tersebut dilarang, karena makanan memiliki batas waktu untuk dikonsumsi.
Peneliti Universitas Indonesia (UI), Arif Wibowo menjelaskan, secara aturan, makanan dari program MBG memang dilarang untuk dibawa pulang oleh siswa.
Baca juga: Kaji Program MBG, Tim Peneliti UI Ungkap Dampaknya bagi Pendapatan dan Pengeluaran Keluarga
Terlebih, jika MBG dibawa pulang ada kemungkinan bisa keracunan karena makanan ada batas waktu untuk dikonsumsi.
“Kalau kita beli makanan yang agak proper tuh, kalau di kampus ini biasanya ada tuh 'dimakan sebelum jam segini’,” kata Arif saat ditemui di UI, Kamis (5/3/2026).
Bahkan, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bertanggung jawab jika MBG yang dibawa pulang berdampak pada keracunan.
“Jadi biasanya kalau prosedur keracunan itu, setahu saya, itu diselidiki makanannya yang mana nih, makanan MBG atau bukan,” ungkapnya.
“Kalau makanan MBG, MBG yang mana yang dimakan di sekolah atau yang dibawa pulang, kalau dibawa pulang itu enggak bisa diklaim sebagai kesalahan dari SPPG,” sambungnya.
Evaluasi Sisa Makanan
Arif mengusulkan, sisa makanan tetap dikumpulkan di sekolah untuk proses gramasi (penimbangan) sebagai bahan evaluasi mengenai konsumsi anak.
“Di wilayah Tangerang Selatan, sisa makanan yang tidak habis dikelola sebagai pakan ternak (ayam, bebek) atau budidaya maggot,” ungkapnya.
Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi kembali petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis) kepada sekolah-sekolah guna menertibkan aturan ini.
Bahkan, pengelolaan sisa makanan di sekolah dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui pemberdayaan UMKM setempat.
Sebagai informasi tambahan, Arif bersama 4 rekannya telah melakukan penelitian mengenai ‘Dampak MBG bagi Pengeluaran dan Pendapatan Keluarga’. (m38)