TRIBUNPRIANGAN.COM - Ramadan telah sampai dengan beribu kebaikan yang dibawanya.
Hingga hari ini Kamis(5/3/2026) ibadah puasa bagi umat Muslim tanah air ini, telah masuk ke hari ke-15.
Selain menjadi alarm bahwa umat islam sebentar lagi akan ditinggalkan, pertengah bulan penuh kebaikan ini juga menjadi evaluasi sejauh mana ibadah dan turunnan dipertahankan.
Sudah barang tentu, peningkatan ibadah dan kerendahan hati diperjuangkan menjadi prioritas di sisa-sisa waktu ini.
Adapun, puasa di tanah air menjadi semakin menarik dengan berbagai perbedaan waktu yang terbagi melalui zona waktu daerah secara keseluruhan.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Ramadan Rabu 4 Maret 2026 Untuk Kota Tasikmalaya
Ini menjadikan ibadah dengan pahala terbesar melebihi ibadah lainnya ini, dijalankan dengan keberagaman yang unik di tanah air.
Pasalnya, setiap tahunnya berbagai jadwal penting selalu bermuculan terutama dari pemerintah.
Sebab seperti yang diketahui ibadah puasa memerlukan batas waktu untuk memulai dan mengakhiri setiap harinya.
Ramadan selalu identik dengan pengingat berupa perhitungan atau penetapan jadwal-jadwal penting termasuk waktu buka dan Imaskiyah, yang berbeda di setiap daerah.
7 Daerah Priangan Timur pun tak terlewatkan, Kemeneterian Agama (Kemenag) dalam laman resmi Bimas, telah menyediakan jadwal buka puasa dan waktu Imsak untuk masing-masing daerah, termasuk 3 diantaranya yakni Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar.
Ini penting bagi warga yang melaksanakan aktivitas puasa di wilayah tersebut.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa 14 Ramadan 1447 H: Tasikmalaya, Sumedang, Pangandaran, Banjar, Ciamis, dan Garut
Ciamis
IMSAK 04:26
SUBUH 04:36
TERBIT 05:48
DUHA 06:18
ZUHUR 12:02
ASAR 15:04
MAGRIB 18:08
ISYA' 19:17
Pangandaran
IMSAK 04:25
SUBUH 04:35
TERBIT 05:48
DUHA 06:15
ZUHUR 12:01
ASAR 15:05
MAGRIB 18:06
ISYA 19:15
Baca juga: Update Jadwal Buka Puasa 13 Ramadan 1447 H/ 3 Maret 2026 Khusus Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar
Banjar
IMSAK 04:25
SUBUH 04:35
TERBIT 05:48
DUHA 06:15
ZUHUR 12:01
ASAR 15:03
MAGRIB 18:07
ISYA' 19:16
(*)