TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, selesai diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Manado, Kamis (5/3/2/2026) sekitar pukul 16.20 WITA.
Ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulut terkait dugaan korupsi penyaluran dana stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024.
Heronimus mengatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi karena posisinya sebagai wakil kepala daerah yang membantu bupati dalam menjalankan pemerintahan.
"Karena masyarakat terdampak erupsi tersebut, pemerintah menyalurkan dana bantuan stimulan kepada masyarakat, khususnya di Tagulandang. Dalam hubungan dengan itu saya sebagai wakil bupati diperiksa,” kata Heronimus kepada wartawan.
Secara hierarki tugasnya diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan wakil bupati bertugas membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam proses itulah saya hadir di sini untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.
“Lumayan banyak, kurang lebih tiga jam diperiksa. Pertanyaannya kira-kira sekitar 30-an,” katanya.
Namun pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya selesai karena ia harus menghadiri agenda lain bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay.
Karena itu, Heronimus dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
"Jadi nanti minggu depan saya akan kembali untuk menyelesaikan pertanyaan yang masih tersisa,” ujarnya.
Heronimus berharap proses hukum dapat segera tuntas sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat memperoleh kepastian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang sambil menunggu proses ini berjalan dan diharapkan bisa cepat selesai,” katanya.
Heronimus juga mengakui sempat merasakan ketegangan saat menjalani pemeriksaan.
“Ya namanya duduk dengan pemeriksa tentu ada perasaan itu, tapi ini sebuah kewajiban yang harus dilakukan,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Isvara Savitri)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK