Siswi SMK Digerebek Bersama 3 Pria di Hotel Penurunan Bengkulu, Langsung Sidang Adat
Ricky Jenihansen March 05, 2026 05:39 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang siswi SMK bersama tiga pria digerebek petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bengkulu saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel di kawasan Penurunan, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026) malam.

Dalam razia tersebut, tim gabungan juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pasangan muda berusia 19 tahun dan 20 tahun.

Sedangkan tiga pria yang bersama siswi SMK tersebut diketahui dua di antaranya berstatus pelajar.

Mereka diamankan setelah diketahui tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mengatakan bahwa kedelapan orang yang diamankan ini merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ungkap Kompol Yudha saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026) pukul 01.08 WIB.

“Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan. Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan. Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” lanjut Kompol Yudha.

Kompol Yudha menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri.

“Intinya kegiatan ini untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri,” jelas Kompol Yudha.

Baca juga: Marak Prostitusi Aplikasi Hijau, Satpol PP Bengkulu Gerebek Penginapan di Sukamerindu-Tanah Patah

Sidang Adat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyerahkan delapan orang yang diduga bukan pasangan suami istri kepada pemerintah kelurahan dan tokoh adat untuk menjalani sidang adat, Kamis (5/3/2026).

Penyerahan pertama dilakukan terhadap 6 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki.

Mereka sebelumnya ditemukan berada di dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan yang sah pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.01 WIB.

Keenam orang tersebut kemudian diserahkan kepada Lurah Penurunan dan Ketua Adat Penurunan di Kantor Kelurahan Penurunan.

Proses penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Penyerahan itu juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.

Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga menyerahkan dua orang lainnya yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.

Keduanya ditemukan berada di dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan yang sah pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua orang tersebut diserahkan kepada Lurah Tanah Patah dan Ketua Adat Tanah Patah di Kantor Kelurahan Tanah Patah untuk menjalani sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Camat Ratu Agung, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, serta imam setempat.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat.

“Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kelurahan dan tokoh adat untuk diproses melalui sidang adat sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ungkap Sahat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di Bengkulu, Kamis (5/3/2026) pukul 13.47 WIB.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun norma agama.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.

RAZIA - Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang bersama TNI-Polri, saat menunggu penjagan penginapan membuka pintu kamar di salah satu penginapan di kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026). Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bengkulu, aparat temukan pasangan di kamar penginapan dan dugaan praktik prostitusi online.
RAZIA - Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang bersama TNI-Polri, saat menunggu penjagan penginapan membuka pintu kamar di salah satu penginapan di kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026). Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bengkulu, aparat temukan pasangan di kamar penginapan dan dugaan praktik prostitusi online. (Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi)

Marak Prostitusi Aplikasi Hijau

Untuk diketahui, tim gabungan Polresta, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kota Bengkulu, Rabu (5/3/2026).

Kegiatan itu dimulai dari apel bersama di halaman Mapolresta Bengkulu pukul 21.30 WIB.

Para personel menaiki motor hingga bus.

Sekitar pukul 22.07 WIB, personel mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras di kawasan Kampung Bali, Kota Bengkulu.

Di sana Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mendatangi satu ruko yang dicurigai menjual minuman keras.

Lalu mereka menggedor satu ruko yang ditutup, namun pemilik ruko tidak merespons apa pun.

Penggeledahan Penginapan di Suka Merindu

Lantas para personel kembali bergerak ke kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 22.19 WIB, personel langsung turun ke salah satu tempat penginapan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.

Saat melakukan penggeledahan di lantai 1 penginapan, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah.

Kecurigaan pun makin menguat, personel akhirnya bergerak ke lantai 2.

Di lantai 2 itu personel mencoba menggedor pintu kamar nomor 22, namun terkunci.

Akhirnya personel meminta penghuni kamar tersebut untuk membuka pintu, namun penjaga penginapan menjelaskan penghuni kamar tersebut sedang pergi.

Kecurigaan personel makin menguat, akhirnya personel meminta penjaga penginapan membuka pintu kamar tersebut dengan kunci cadangan.

Sayangnya kunci yang dibawa oleh penjaga penginapan jumlahnya ratusan.

Personel pun menunggu beberapa menit, namun tidak satu pun kunci cadangan itu bisa membuka pintu kamar tersebut.

Lantas satu kamar dengan nomor 24 di sebelah kamar 22 juga dicurigai adanya penghuni.

Kamar 24 yang terkunci itu akhirnya dibuka oleh penjaga penginapan dengan kunci cadangan.

Saat dibuka kamar dalam keadaan kosong, namun personel menemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi, lotion, dan alat catokan.

Temuan di Penginapan Kawasan Sawah Lebar Baru

Setelah menemukan beberapa alat kontrasepsi, personel kembali bergerak menuju arah Stadion Semarak di kawasan Sawah Lebar Baru.

Sekitar pukul 22.40 WIB, personel mendatangi salah satu penginapan.

Di sana ditemui sejumlah pemuda yang sedang duduk di lobi penginapan.

Personel lalu meminta KTP para pemuda tersebut.

Personel juga memeriksa sejumlah kamar di lantai 1 dan 2, namun tidak ditemukan apa pun.

Namun saat hendak bergerak keluar, personel mengecek tong sampah dan menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak.

Akhirnya alat kontrasepsi itu diamankan personel, dan penjaga penginapan diberikan himbauan oleh personel.

Pemeriksaan Penginapan di Tanah Patah

Personel akhirnya bergerak kembali ke arah Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 23.05 WIB personel berhenti di salah satu penginapan.

Saat personel sedang berbincang dengan resepsionis penginapan, salah seorang personel melihat seorang pria hendak turun, namun pria itu langsung naik ke lantai 2 setelah melihat personel.

Personel yang curiga kemudian mengejar pria tersebut.

Pria itu sempat bersitegang dengan personel perempuan dari Satpol PP Kota.

Lantas personel yang lain ikut membantu menenangkan pria tersebut untuk dimintai keterangan.

Personel kemudian menyisir setiap sudut penginapan dan didapati sepasang kekasih yang masih berusia 19 dan 20 tahun.

Lalu personel juga memintai keterangan dari tiga wanita yang juga didapati personel berada di penginapan tersebut.

Kemudian satu orang wanita yang menginap di kamar 202.

Di kamar itu personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi yang masih terbungkus.

Untuk keempat wanita ini dicurigai aktif di aplikasi hijau.

Pasalnya saat petugas melakukan pemeriksaan di handphone para wanita itu ditemukan aplikasi hijau yang kerap digunakan sebagai alat komunikasi prostitusi.

Di sisi lain, sepasang kekasih tadi dibawa oleh personel untuk diamankan.

Sekitar pukul 23.59 WIB personel bergerak ke salah satu tempat karaoke di kawasan Penurunan, Ratu Samban.

Namun sayangnya, petugas tidak menemukan apa pun ataupun indikasi adanya penyakit masyarakat.

Pemeriksaan Penginapan di Anggut Bawah

Lantas personel kemudian bergerak ke salah satu penginapan lagi.

Setibanya di penginapan itu sekitar pukul 00.07 WIB, personel seperti biasa meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di penginapan yang berada di kawasan Anggut Bawah.

Personel mulai melakukan penyisiran dan meminta izin masuk ke kamar 105.

Betapa terkejutnya personel saat mengetahui di dalam kamar itu ada tiga pria dan satu orang perempuan.

Saat diperiksa personel tidak menemukan alat kontrasepsi ataupun barang yang mencurigakan.

Namun sayangnya mereka yang tertangkap personel ini masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu.

Kemudian personel mencoba menyisir beberapa kamar lagi.

Didapati sepasang kekasih yang sedang berada di dalam kamar.

Mereka pun akhirnya dibawa oleh personel.

Temuan Pasangan di Pantai Berkas

Personel kemudian bergerak menuju Pantai Berkas sekitar pukul 00.35 WIB.

Di sana personel mendapati sepasang kekasih masih duduk di pinggir pantai.

Namun ada hal yang mencurigakan bagi personel, yakni salah satu mobil minibus berwarna putih.

Di dalam mobil tersebut didapati sepasang kekasih dengan kondisi jok mobil tempat pria duduk terbaring.

Sepasang kekasih itu dimintai keterangan oleh personel kemudian dilakukan pendataan.

Penjelasan Satpol PP Kota Bengkulu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan operasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan setelah banyak laporan masyarakat, baik melalui WhatsApp maupun media sosial.

Warga mengeluhkan maraknya praktik prostitusi yang diduga menggunakan “aplikasi hijau”, serta peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kota Bengkulu.

“Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Pemerintah hadir bersama kepolisian dan TNI untuk memastikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” ungkap Sahat usai menggelar razia bersama TNI-Polri, Kamis (5/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pasangan yang berada di lokasi sepi, termasuk di kawasan pantai, yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan.

Selain itu, aparat turut menindak peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sahat menegaskan apabila dalam razia ditemukan anak di bawah umur, pemerintah akan mengembalikan kepada orang tua selama tidak ditemukan unsur tindak pidana.

“Jika tidak membawa identitas, tentu kami harus memastikan anak-anak ini benar-benar kembali ke orang tuanya dengan selamat. Jangan sampai mereka tidak sampai ke rumah karena tidak memiliki identitas,” tutup Sahat.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.