THR PNS 2026 Sudah Cair Mulai Hari Ini Kamis 5 Maret 2026, Segera Cek Saldo Rekening di ATM
Frida Anjani March 05, 2026 06:00 PM

 

SURYAMALANG.COM - THR PNS 2026 resmi cair mulai Kamis, 5 Maret 2026 dan sudah bisa dicek melalui rekening masing-masing.

Pemerintah memastikan pencairan dilakukan bertahap sejak 26 Februari lalu untuk seluruh ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 55 triliun, naik 10 persen dari tahun sebelumnya.

Pencairan THR ini diharapkan menjaga daya beli aparatur negara menjelang Idul Fitri.

THR PNS 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penyaluran THR dilakukan bertahap sejak tanggal tersebut dan mencakup seluruh komponen ASN. 

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Artinya, dana THR ASN 2026 sudah mulai ditransfer ke rekening penerima, meski waktu masuknya bisa berbeda-beda tergantung proses administrasi masing-masing instansi.

Anggaran THR ASN 2026 naik jadi Rp 55 triliun Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Nilainya meningkat sekitar 10 persen dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.

Rinciannya sebagai berikut:

 Rp 22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri

Rp 20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah

Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan

Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara serta pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga di kuartal pertama 2026.

Besaran dan komponen THR PNS 2026

Gaji pokok Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak) Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan yang berlaku)

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya. 

Dengan skema tersebut, total THR yang diterima tiap PNS akan berbeda-beda, tergantung golongan, masa kerja, jabatan, serta instansi tempat bertugas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Jika THR diberikan menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni. 

Pertanyaan mengenai jadwal pencairan kini terjawab. Pemerintah memastikan THR ASN 2026 mulai disalurkan sejak 26 Februari dan dilakukan secara bertahap.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyatakan bahwa anggaran telah tersedia dan penyaluran diharapkan berlangsung pada awal Ramadhan.

“Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO), Jumat (13/2/2026). Apabila dana belum masuk ke rekening, besar kemungkinan proses administratif di instansi terkait masih berlangsung.

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.