TRIBUNSUMSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 3–5 Maret 2026, bertempat di Jimbaran Ballroom, Gran Melia Hotel Jakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Ditjen AHU Nomor AHU-AH.01.30-01 tanggal 27 Februari 2026 terkait pelaksanaan diskusi interaktif ekosistem usaha dan bimbingan teknis layanan Perseroan Perorangan melalui aplikasi terbaru AHU Link.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target nasional pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan pada tahun 2026, sekaligus memperkuat kapasitas teknis jajaran Kantor Wilayah sebagai ujung tombak pelayanan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan serta Helpdesk AHU Syawal untuk mengikuti kegiatan secara langsung di Jakarta.
Pada hari pertama, para peserta mendapatkan pengarahan dari Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang memaparkan visi besar kementerian dalam mewujudkan seluruh layanan administrasi badan usaha berbasis sistem digital secara penuh.
Menurutnya, transformasi digital tersebut bertujuan untuk meminimalkan birokrasi, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Dalam forum tersebut juga diperkenalkan aplikasi AHU Link, yang menjadi sistem layanan terbaru guna mendukung efektivitas, percepatan, serta kemudahan pelayanan administrasi badan usaha di daerah.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, jajaran AHU Kanwil Kemenkum Sumsel diharapkan mampu mengimplementasikan penggunaan aplikasi AHU Link secara optimal sehingga masyarakat di Sumatera Selatan dapat merasakan kemudahan dalam proses legalisasi usahanya, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi oleh Fajar Ari Saputra, Analis Anggaran Muda sekaligus Ketua Tim Penyusunan Program dan Anggaran Ditjen AHU, yang membahas koordinasi rencana aksi Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya disampaikan bahwa capaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) “Persentase Peningkatan PNBP Administrasi Hukum Umum di Wilayah” pada tahun 2025 berhasil melampaui target. Realisasi yang dicapai sebesar 8,75 persen, lebih tinggi dari target yang ditetapkan yakni 6 persen.
Sementara itu, indikator kinerja pada sasaran kegiatan “Tingkat Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan AHU di Wilayah” juga menunjukkan capaian yang baik. Dari hasil survei yang dilakukan terhadap responden, diperoleh indeks pemahaman masyarakat sebesar 3,23, melampaui target yang ditetapkan sebesar 3,20 indeks.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dinilai telah memahami dengan baik serta aktif memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum yang tersedia.
Selain itu, indikator kinerja terkait persentase penyelesaian laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris di wilayah juga berhasil mencapai target.
Dari total 24 laporan pengaduan yang diterima, seluruhnya berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 100 persen, sehingga menghasilkan capaian kinerja sebesar 101,93 persen dari target yang ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas rencana aksi pelaksanaan Perjanjian Kinerja (PK) Kanwil Kementerian Hukum tahun 2026, di antaranya peningkatan kualitas pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, diseminasi layanan, publikasi, pameran, hingga penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat secara berkala.
Selain itu, upaya percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku notaris juga akan dilakukan melalui pembentukan tim percepatan yang melibatkan Majelis Pengawas Daerah (MPD).
Kegiatan diskusi pada hari pertama berlangsung dengan baik dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Ditjen AHU dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekosistem usaha yang lebih sehat dan transparan.