Pilu Entis Sutisna Motornya Raib di Bulan Ramadan, Tergiur Ongkos Besar Penumpang
Torik Aqua March 05, 2026 09:32 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Entis Sutisna (44), seorang pengendara ojek online (ojol) Maxim yang motornya raib digondol penumpang di bulan Ramadan.

Entis Sutisna awalnya tergiur tawaran ongkos besar dari sang penumpang.

Hingga akhirnya driver ojol warga Dusun Kliwon, Clawigebang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, harus kehilangan motor kesayangannya Honda Vario bernopol E 2170 YAV yang digunakannya untuk mencari nafkah.

Motor itu dibawa kabur oleh sang penumpang.

Baca juga: Daftar Kategori Penerima THR Ojol 2026: Motor Paling Besar Rp900 Ribu, Mobil Rp1,6 Juta

Atas kejadian tersebut membuat korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026) pagi.

Di hadapan petugas, Entis menuturkan peristiwa ini terjadi di Jalan Kopral Urip, Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (4/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan terlapor yang belum diketahui identitasnya.

"Saat itu saya sedang kerja, kemudian terlapor ini datang meminta tolong untuk mengantarkan ke Asrama Yonzikon Plaju Palembang," katanya.

Namun di tengah perjalanan, terlapor meminta diantar ke lokasi lain dengan alasan hendak menjemput anaknya dari sekolah.

"Sesampai di TKP ini, terlapor menelpon seseorang yang diakuinya sebagai anaknya. Dia kemudian meminjam motor saya untuk menjemput anaknya itu," katanya.

Karena tergiur dengan janji ongkos yang lebih besar, korban akhirnya meminjamkan motor kesayangannya tersebut kepada terlapor.

Namun hingga saat ini terlapor tidak kunjung mengembalikan motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta.

"Saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor bisa ditangkap atas ulahnya itu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Hal ini untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban di SPKT Polrestabes Palembang tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.