Disnakertrans Bulungan Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Lapor Jika tak Dibayar
Cornel Dimas Satrio March 05, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang tidak menerima haknya menjelang Idul Fitri.

Bahkan sesuai regulasi yang ada perusahaan terancam denda 5 persen jika tidak membayarkan THR bagi karyawan sesuai jadwal yang ada yakni maksimal 7 hari pascalebaran Idul Fitri.

Kepala Disnakertrans Bulungan, Hasanuddin mengatakan, posko tersebut mulai beroperasi sejak 2 Maret 2026.

Posko ini dibuka sebagai upaya pemerintah memitigasi kemungkinan adanya perusahaan di Bulungan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya.

"Mulai tanggal 2 sudah harus beroperasi poskonya. Kita buka di kantor Disnakertrans," ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: THR Pekerja di Bulungan Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Termasuk PHK 30 Hari Sebelum Lebaran Tetap Diberi

Selain layanan langsung atau offline, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi posko THR Kemnaker.

"Kalau yang online itu melalui laman pengaduan dari Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

Menurut Hasanuddin, pengalaman pada tahun sebelumnya menunjukkan ada kemungkinan pekerja tak menerima THR, namun tidak melaporkannya ke pemerintah.

Pembukaan Posko Pengaduan THR diharapkan dapat memudahkan pekerja menyampaikan keluhan apabila terjadi pelanggaran.

"Nah, kadang ada yang tidak dibayarkan, tapi tidak ada yang melapor. Sekarang kita buka posko supaya bisa disampaikan," ungkapnya.

Ia menegaskan, pekerja dapat melapor apabila mengalami tiga bentuk pelanggaran, yakni THR tidak dibayar, dibayar tidak penuh, atau dibayar terlambat.

Selain di kantor Disnakertrans, Pemkab Bulungan juga akan menghimbau agar posko serupa dibuka di kawasan industri.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses pengaduan bagi para pekerja di Kabupaten Bulungan.

"Kita akan buka juga di Kawasan Industri," pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.