Jakarta (ANTARA) - PT Anugerah Samudera Madanindo (PT ASM) menyatakan telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tanpa kecelakaan fatal atau zero accident.

Direktur Utama PT ASM Faris Muhammad Abdurrahim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menyebut perusahaannya mencatat 1.200.622 jam kerja tanpa kecelakaan fatal dalam periode 1 Maret 2023 hingga 30 September 2025, yang merupakan hasil komitmen terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sepanjang periode itu, menurut dia, PT ASM mengerjakan enam proyek dengan total nilai sekitar Rp300 miliar.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur besar tetap berpusat pada manusia,” kata Faris.

Faris mengatakan pencapaian jam kerja aman didorong oleh disiplin prosedur, pengawasan lapangan, dan keputusan untuk menghentikan pekerjaan ketika risiko dinilai meningkat.

Atas penerapan tersebut, PT ASM menyebut meraih penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) serta penghargaan P2K3 tingkat Provinsi Jawa Barat kategori Platinum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adapun contoh proyek perusahaan adalah pekerjaan pengembangan Pelabuhan Patimban Fase 2 dan pengembangan terminal kendaraan yang dikerjakan pada Oktober hingga November 2025.

Menurut Faris, pengembangan Pelabuhan Patimban diproyeksikan menjadi pusat logistik maritim dengan target jangka panjang kapasitas hingga 7,5 juta TEUs.

Dia menjelaskan tahap lanjutan pengembangan pelabuhan mencakup peningkatan kapasitas terminal kendaraan hingga 600.000 unit completely built up (CBU) serta terminal peti kemas menjadi 3,75 juta TEUs.

Progres konstruksi proyek tersebut disebut mencapai sekitar 78 persen pada April 2025.

Faris berharap proyek itu dapat memperkuat daya saing logistik nasional, mendukung pengembangan kawasan industri Metropolitan Rebana, serta membantu mengurangi kepadatan Pelabuhan Tanjung Priok melalui konektivitas yang terintegrasi dengan jalan tol akses Patimban.

Memasuki 2026, PT ASM menyatakan berencana melanjutkan pengerjaan sejumlah proyek dengan tetap menempatkan prinsip keselamatan, kesehatan, dan perlindungan pekerja sebagai prioritas.