Kemudian, persiapan Polda Sumbar mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik lebaran 2026.Salah satu fokus pengaturan berada di jalur Padang-Bukittinggi, khususnya kawasan Lembah Anai.
Baca juga: Pakar HI Unand Sebut Amerika Serikat Langgar Piagam PBB Usai Serang Iran, Singgung Donald Trump
1. Oknum Guru di Padang Panjang Diduga Setubuhi Murid di Gudang, Terungkap dari Pesan Mencurigakan
Satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan seorang oknum guru salah satu SMP yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim IPTU Ary Andre menyebut, terduga pelaku merupakan seorang guru di Padang Panjang berinisial ON (34). Ia diamankan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.
Kasus ini terungkap, setelah pihak keluarga menemukan percakapan mencurigakan di telepon genggam korban berinisial AN (14) yang merupakan seorang pelajar di sekolah yang sama.
"Data yang kita dapat, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB lalu, di sebuah gudang, di belakang rumah tante korban. Lokasinya di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang," ungkapnya.
Baca juga: Operasi Ketupat 2026 di Sumbar Libatkan 4.427 Personel, Rekayasa Lalin Disiapkan di Lembah Anai
Selain itu, korban juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB.
Lebih detail, IPTU Ary Andre mengatakan bahwa pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB lalu, tante korban berinisial YS sedang berada di rumah bersama korban.
Saat itu YS meminta korban untuk segera tidur lantaran keesokan harinya mereka berencana pergi ke Padang.
Akan tetapi, korban masih memainkan telepon genggam, YS kemudian mengambil ponsel tersebut.
Baca juga: Polda Sumbar Berlakukan One Way di Lembah Anai Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Saat memeriksa ponsel korban itulah, YS menemukan percakapan WhatsApp dengan sebuah kontak bernama “Dadakan”.
Merasa curiga, YS kemudian menghubungi suaminya IL agar segera pulang ke rumah.
"Setelah suami YS tiba di rumah, keduanya kemudian menanyakan langsung kepada korban terkait percakapan tersebut," sebutnya.
Dari pengakuan korban, kontak dengan nama "Dadakan" tersebut adalah "ON", yang merupakan gurunya di sekolah.
Baca juga: Satpol PP Damkar Padang Panjang Tertibkan Baliho dan Spanduk Rusak atau Tak Berizin
Korban kemudian mengungkapkan jika dirinya telah melakukan hubungan badan dengan ON di gudang belakang rumah YS.
Menurut pengakuan korban kepada YS, terduga pelaku sempat memaksa dengan cara mencekik lehernya saat ia menolak.
Namun setelah itu terduga pelaku membujuk korban dengan berbagai alasan hingga akhirnya terjadi persetubuhan tersebut.
Terduga pelaku juga disebut-sebut meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa banyak anak sekolah yang tidak lagi perawan, bahkan tanpa berhubungan badan.
Baca juga: Korban Banjir Bandang Padang Panjang Terima 6 Huntap dari Willie Salim dan Ustaz Dery
Selain itu, terduga pelaku juga menyebutkan bahwa ada temannya yang berpacaran dengan anak sekolah dan melakukan hubungan badan hingga akhirnya menikah.
"Korban dan pelaku ini sudah saling mengenal sejak duduk di kelas 1 SMP, saat itu pelaku merupakan wali kelasnya, sekaligus guru mata pelajaran olahraga," terangnya.
Selain dugaan persetubuhan ujar IPTU Ary Andre, korban juga mengaku kepada YS bahwa terduga pelaku pernah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi di ruang UKL dan Laboratorium TIK, saat itu terduga pelaku mencium bibir korban masing-masing satu kali di dua tempat tersebut.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk dan Booth Pedagang di Jalan Utama Kota
YS juga menyebut, terduga pelaku pernah mengaku kepada korban bahwa dirinya tidak memiliki istri, padahal yang bersangkutan diketahui telah berkeluarga.
Menurut keterangan YS, korban saat ini mengalami perubahan perilaku dan menjadi lebih pendiam. Sedangkan terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 81 jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 418 KUHPidana Jo pasal 473 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
"Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut," tambahnya.
2. Polda Sumbar Berlakukan One Way di Lembah Anai Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Polda Sumatera Barat menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Salah satu fokus pengaturan berada di jalur Padang–Bukittinggi, khususnya kawasan Lembah Anai.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) akan diterapkan di jalur tersebut karena kondisi jalan belum sepenuhnya pulih pascabencana.
“Kawasan Lembah Anai menjadi perhatian khusus karena kapasitas jalannya belum kembali 100 persen. Karena itu, kami siapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Polres Payakumbuh Gelar Sertijab, Posisi Kabag SDM hingga Kasat Narkoba Resmi Berganti
Ia menjelaskan, sistem one way akan diberlakukan secara bergantian sesuai waktu tertentu. Kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan melalui jalur utama Lembah Anai–Silaing pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara arus kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang akan diberlakukan pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
Selain itu, kepolisian juga menyiapkan sistem pengaturan lalu lintas situasional atau dynamic traffic management, yang memungkinkan perubahan pola rekayasa secara langsung berdasarkan kondisi di lapangan.
“Penyesuaian akan dilakukan secara real time melalui koordinasi petugas di lapangan dan pos terpadu. Kepolisian juga dapat melakukan pengaturan situasional dengan diskresi bersama Dinas Perhubungan,” katanya.
Baca juga: Jalan Sicincin-Balingka Kembali Normal, Alat Berat HKI Berhasil Bersihkan Material Longsor di Agam
Untuk mendukung pengaturan tersebut, sejumlah pos pengamanan akan ditempatkan di jalur strategis seperti Padang Panjang, Padang Tarok, dan Lembah Anai. Pos tambahan juga disiapkan di Simpang Padang Luar, Sicincin, serta Simpang Ombilin Singkarak.
Selain rekayasa arus kendaraan, kepolisian juga akan menerapkan clearance time atau waktu steril selama 30 menit pada sistem buka tutup jalan sepanjang sekitar 20 kilometer.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sehingga dapat mencegah potensi kecelakaan.
Di sisi lain, Polda Sumbar juga memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas melalui drone dan sistem kecerdasan buatan (AI) yang terhubung dengan Regional Traffic Management Center (RTMC).
Baca juga: Kecelakaan di Dharmasraya: Pemotor Jupiter MX Tewas Usai Tabrak Truk di Jalan Lintas Lama
Sistem ini mampu mendeteksi potensi kemacetan sekitar lima menit sebelum terjadi kepadatan statis.
“Dengan teknologi ini, kami bisa mendeteksi potensi bottleneck lebih cepat sehingga petugas dapat segera melakukan pengaturan,” jelas Reza.
Sementara itu, jalur Malalak dipastikan belum difungsikan sebagai jalur utama rekayasa arus mudik Lebaran tahun ini.
Meski kendaraan roda empat masih bisa melintas, jalur tersebut masih berstatus siaga darurat dan rawan longsor saat hujan lebat.
“Karena kondisi geografisnya masih rawan, pengendara tetap kami imbau untuk berhati-hati jika melintas di jalur tersebut,” ujarnya.
Polda Sumbar berharap dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Sumbar dapat berjalan lebih lancar dan aman.
3. Rumah Pedagang di Akabiluru Limapuluh Kota Hangus Terbakar, Api Mengamuk di Pagi Hari
Rumah permanen hangus terbakar di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (5/3/2026) sekira pukul 08:56 WIB.
Kabid Damkar Limapuluh Kota, Budi Sanjaya membenarkan terkait kebakaran rumah permanen di Jorong Piladang tersebut.
"Benar, terjadi kebakaran rumah di Jorong Piladang pada Kamis pagi tadi," ungkapnya saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika saksi melihat api di sekitar rumah, lalu menghubungi kantor Damkar dan Penyelamatan Limapuluh Kota, posko AKB.
Laporan masuk pukul 08:56 WIB, dan tiga unit armada langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Baca juga: BMKG Padang Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat: Hujan Lebat Intai 12 Wilayah Berikut
Kata Budi, kurang lebih menempuh perjalanan sejauh 8 kilometer dan tiba di lokasi sekira pukul 09:10 WIB.
"Kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan pukul 10:00 WIB," pungkasnya.
Sementara itu, akibat kebakaran membuat satu rumah hangus terbakar atau dengan kondisi rusak berat.
Rumah tersebut milik seorang pedagang bernama Aspen Agus dan beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian.
"Namun, terkait penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya.
4. Truk Semen Rebah Kuda di Cupak Solok, Arus Lalu Lintas Padang-Solok Sempat Macet
Truk pengangkut semen kecelakaan tunggal di Simpang Tugu Rang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Kamis (5/3/2026) sekira pukul 17:30 WIB.
Diduga truk tersebut kehilangan kendali atau out off control, dan rebah kuda di sekitar lokasi.
Berdasarkan laporan petugas Satlantas Polres Solok di lokasi, terlihat warga antusias menyaksikan kecelakaan tunggal tersebut.
Arus lalu lintas juga terlihat macet di sekitar lokasi. Sementara itu, sejumlah personel Satlantas Polres Solok melakukan pengaturan lalu lintas dan pendataan terhadap kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido membenarkan terkait laka tunggal truk pengangkut semen tersebut.
"Benar, laka tunggal sebuah truk pengangkut semen dari arah Padang," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunPadang.com.
Baca juga: Mobil dan Dapur Warga di Ampang Padang Hangus Terbakar, Api Diduga Muncul dari Dalam Minibus
Sementara itu personel Satlantas Polres Solok, Brigadir thariq memberikan laporan bahwa kecelakaan terjadi akibat out off control.
Truk pengangkut semen tersebut memiliki Nomor Polisi BM 8337 KU, posisi rebah kuda ke kanan dari arah Padang menuju Solok.
Sedangkan arus lalu lintas dari arah Padang menuju Solok maupun sebaliknya di lokasi kecelakaan terpantau macet.
"Kami melakukan evakuasi sementara, agar jalan kembali lancar dan aktivitas masyarakat bisa normal kembali," terangnya.