WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi baru memeriksa dua saksi kasus dugaan pencabulan terhadap balita perempuan berinisial A (1,9) di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dua saksi tersebut adalah FS (35), ibu korban, serta seorang tetangga kontrakan.
Dalam penanganan kasus pencabulan anak, penyidik biasanya merujuk pada keterangan korban.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak di Tangsel, Modus Cekoki Minuman Misterius
Namun dalam perkara ini, korban masih balita dan belum lancar berbicara sehingga menjadi kendala dalam proses penyelidikan.
"Sementara ini anaknya belum bisa bicara untuk memberikan kronologisnya secara lengkap," kata Kepala Satuan PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana kepada Kompas.com, Rabu (5/3/2026).
Hingga kini, polisi juga belum meminta keterangan terlapor.
Baca juga: Kronologi 3 Anak Laki-laki Dibawah Umur Diduga Menjadi Korban Pencabulan di Serpong Utara Tangsel
Pemeriksaan masih difokuskan pada pendalaman keterangan para saksi hingga mendalami informasi yang menyebut terduga pelaku pindah dari rumah kontrakan sebelumnya.
Rosdiana mengatakan, dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, penyidik harus berhati-hati sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Perlu bukti yang kuat," kata dia.
Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SD Kawasan Bekasi Timur Ajukan Praperadilan, Sebut Ada yang Janggal
Terdapat sejumlah tahapan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak, mulai menerima laporan, melakukan visum, hingga meminta keterangan pelapor dan saksi.
Korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun, penyidik masih menghadapi kendala karena korban belum dapat menyampaikan kronologi kejadian secara utuh.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak 1 Tahun di Bekasi Diselidiki Polisi, Ibu Korban Berharap Pelaku Ditangkap
Ibu korban, FS, mengatakan, awalnya anaknya mengeluh sakit di bagian kemaluan dan sering histeris saat mandi.
Ia sempat menduga keluhan itu disebabkan ukuran popok yang terlalu kecil.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Rangkaian Kereta Commuter Line Jakarta-Bogor Masuk Daftar Cekal
Namun setelah diganti, kondisi anaknya tidak membaik sehingga dibawa ke puskesmas.
"Kata bidan, ini lubangnya (kemaluan) enggak wajar, coba visum, laporkan ke polsek,” ujar FS.
Pada 24 Desember 2025, FS melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Bekasi Barat dan selanjutnya diarahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses visum.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Jaktim, Komnas PA Soroti Grup Chat Berisi Konten Dewasa
"Hasil visumnya positif bahwa benar anak saya dilecehkan, ada benda tumpul yang masuk ke lubang kemaluannya," kata FS.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3287/XII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Desember 2025.
Sumber: Kompas.com