TRIBUNTRENDS.COM -- Seorang pria yang menjabat sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur diamankan polisi setelah diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak sekolah dasar.
Pelaku berinisial DD (29) kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto membenarkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Purbolinggo.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku bekerja sebagai kepala salah satu SPPG di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
"Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Irwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Saat itu korban yang berinisial AD (9) sedang bermain bersama temannya di jalan yang berada di sebuah dusun.
Pelaku kemudian datang dan menghampiri anak-anak tersebut sebelum mengajak korban untuk ikut bersamanya.
Baca juga: Aksi Keji Kepala SPPG di Lampung Timur, Culik dan Cabuli Bocah SD di Area Persawahan
"Pelaku mendatangi mereka lalu mengajaknya pergi," tutur dia.
Kakak korban yang kebetulan melintas di lokasi sempat berusaha mencegah agar adiknya tidak ikut bersama pelaku.
Namun pelaku diduga menggunakan tipu daya agar bisa membawa korban.
"Pelaku langsung tancap gas dan menculik korban," katanya.
Setelah berhasil membawa korban, pelaku diduga membawa anak tersebut menuju area persawahan.
Di lokasi itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Beberapa waktu kemudian korban ditemukan oleh warga dalam kondisi trauma berat akibat kejadian yang dialaminya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)