Biodata Resbobb dan Bigmo, YouTuber jadi Tersangka usai Sebut Azizah Salsha Selingkuh
Fitriadi March 06, 2026 12:34 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Resbobb dan Bigmo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Azizah Salsha.

YouTuber bersaudara ini menyebut Azizah Salsha selingkuh dari Pratama Arhan saat keduanya masih menjadi suami istri.

Tak terima dituding selingkuh, perempuan yang akrab disapa Zize itu kemudian melaporkan Resbobb dan Bigmo ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Resbob dan Bigmo sempat mengunggah video yang menyudutkan Azizah di media sosial TikTok dan YouTube.

Resbob menyebut Azizah berselingkuh sementara statusnya masih istri Pratama Arhan.

Kemudian, adiknya menyebut Azizah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya.

Baca juga: Biodata Muhammad Suryo Bos Rokok HS, Tanggung Biaya Pendidikan Korban Kecelakaan yang Ditabraknya

Azizah kemudian melaporkan kakak beradik tersebut ke polisi.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Biodata Resbob

Resbobb memiliki nama asli Dimas Firdaus. Ia adalah kakak dari Bigmo atau Muhammad Jannah.

Keduanya merupakan anak dari pasangan Putri dan Mohammad Nashihan.

Resbob tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FICIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Namun, pihak kampus mengungkapkan Resbob kerap membolos.

Resbob pernah menghina suku Sunda, hal itu membuat pihak UWKS turun tangan menjatuhkan sanksi.

Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati, mengatakan pihak kampus telah mengeluarkan alias menjatuhkan sanksi drop out (DO) terhadap Resbob.

"Keputusan ini diambil setelah kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan berlandaskan Peraturan Rektor UWKS NOmor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa," ungkap Nugrahini, beberapa waktu lalu.

"Tindakan tersebut (ujaran kebencian) merupakan pelanggaran berat dan tidak mencerminkan nilai-bilai Pancasila maupun karakter serta budaya UWKS," jelasnya.

Di UWKS, Resbob juga ikut bergabung dengan organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Meski demikian, Resbob tercatat sebagai kader biasa bukan merupakan pengurus.

Buntut aksinya, Resbob pun dipecat sebagai kader GMNI.

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, menegaskan sikap Resbob merupakan pelanggaran berat.

Pihaknya pun mengatakan keputusan pemecatan terhadap Resbob sudah diteruskan ke DPD Jawa Timur dan DPP GMNI.

"Ucapan yang bersangkutan tidak mewakili sikap GMNI. Itu murni persoalan personal," kata Virgiawan, Senin.

"Keputusan pemecatan sudah melalui mekanisme organisasi dan telah kami tembuskan ke DPD Jawa Timur hingga DPP GMNI," imbuhnya.

Dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda bukan merupakan kasus pertama yang menjerat Resbob.

Ia lebih dulu dilaporkan ke polisi pada September 2025 karena menghina Azizah Salsha.

Laporan itu dibuat ayah Azizah Salsha, Andre Rosiade, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Biodata Bigmo

Bigmo memiliki nama asli Muhammad Jannah. 

Dia memiliki akun TIkTok bernama @momonotnice, yang kini telah memiliki sekitar 49 ribu pengikut.

Selain TikTok, Bigmo juga eksis di Instagram dengan nama pengguna @bigmoskyy dan memiliki sekitar 4 ribu follower.

Tak hanya itu, ia juga mengelola kanal YouTube dengan nama @niceguymoo, tempat ia membagikan beragam konten lainnya kepada publik.

Bigmo pernah menceritakan saat membuat konten bersama Pandji Pragiwaksono bahwa ayahnya, Mohammad Nashihan, pernah tersandung kasus korupsi di Batam.

Namun, Bigmo tak pernah mengungkap lebih jelas penyebab ayahnya tersandung kasus korupsi.

Ibu dari Resbobb dan Bigmo yang diketahui bernama Putri pernah bekerja di Qatar untuk sebuah perusahaan perjalanan.

Putri sempat pindah ke Amerika Serikat, di mana di negara itu juga Bigmo sempat melanjutkan pendidikan sekolah dasar kelas hingga kelas 1 SMA sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Bigmo diketahui berkuliah di Unsoed Purwokerto Jurusan Hukum mulai tahun 2020.

Resbobb dan Bigmo jadi Tersangka

Proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau yang akrab disapa Zize kini memasuki babak baru.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Kedua orang tersebut adalah Dimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo.

Penetapan status hukum ini dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso.

“Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan),” ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Setelah status keduanya meningkat menjadi tersangka, penyidik berencana memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun hingga kini jadwal pemeriksaan tersebut masih dalam proses penentuan.

“Akan dijadwalkan (pemeriksaan),” katanya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang diajukan Zize pada Agustus 2025. Ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui konten di media sosial.

Dalam laporan tersebut, kedua terlapor diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Konten yang dipermasalahkan berasal dari akun TikTok @ibaratbradprittt dan kanal YouTube @niceguymo yang memuat reaksi serta tuduhan perselingkuhan terhadap dirinya.

Zize sebelumnya mengaku telah memaafkan, namun tetap memilih melanjutkan proses hukum agar ada efek jera.

“Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja,” kata Zize usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia juga menyebut konten yang dianggap merugikan itu terus muncul dalam waktu cukup lama.

“Karena sudah satu tahun terus-terusan seperti ini dan belum berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,” ujarnya.

(Posbelitung.co/Kompas.com/TribunnewsMaker.com/Surya.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.