TRIBUNTRENDS.COM - Kematian Bertrand Eko Prasetyo menambah panjang daftar kasus dugaan kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum, khususnya institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Remaja berusia 18 tahun tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak oleh seorang oknum polisi berinisial Iptu N dalam sebuah insiden yang terjadi di Makassar pada Minggu (1/3/2026).
Diketahui, Iptu N merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima aparat mengenai sekelompok anak muda yang diduga tengah bermain senapan omega di jalanan.
Selain itu, kelompok tersebut juga disebut-sebut mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian, sebagaimana disampaikan oleh Kombes Pol Arya Perdana selaku Kapolrestabes Makassar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu N kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan terhadap situasi yang dilaporkan.
Dalam proses tersebut, Bertrand Eko Prasetyo diketahui berhasil diamankan oleh Iptu N, tetapi remaja tersebut disebut sempat berusaha melarikan diri dengan cara meronta-ronta.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pada saat itulah pistol yang sedang dipegang oleh Iptu N secara tidak sengaja meletus dan mengenai tubuh Bertrand.
Setelah insiden tersebut terjadi, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Iptu N akhirnya diproses secara hukum dan diperiksa oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Pada akhirnya Iptu N ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Fakta Kasus polisi Tembak Remaja di Makassar, Keterangan Saksi Kunci hingga Nasib Pelaku Iptu N
Belakangan terkuak kalau Iptu N, polisi yang tak sengaja menembak Bertrand merupakan Iptu Nasrullah.
Sosok Iptu Nasrullah diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang yang bertugas di wilayah Makassar.
Iptu Nasrullah merupakan perwira Polri yang pernah memimpin satu unit di bawah Satreskrim pada tingkat Polres.
Insiden terjadi saat Iptu Nasrullah membubarkan tawuran senjata mainan berpeluru di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu berujung pada meninggalnya korban setelah terkena tembakan saat proses pembubaran berlangsung.
Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik lantaran latar belakang Iptu Nasrullah yang sebelumnya dikenal berprestasi.
Iptu Nasrullah sebelumnya dikenal sebagai polisi penyelamat bocah empat tahun bernama Bilqis Ramadhani (4,5) yang sempat diculik di wilayah Jambi.
Baca juga: Remaja Tewas Ditembak Polisi, Kapolrestabes Makassar Akui Tak Sengaja, Ibu Korban: Tembak Tu ke Atas
Namanya sempat viral saat mengungkap kasus penculikan terhadap Bilqis dan jaringan penjualan bayi.
Namun saat ini Iptu Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja.
Penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (4/3/2026).
Adapun tindakan anggotanya akan diperiksa secara menyeluruh oleh Propam untuk memastikan kesesuaian prosedur.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses pidana dan kode etik akan berjalan sesuai hukum yang berlaku.
(TribunTrends.com)(Tribun-Video.com)