Sudah Imsak tapi Belum Mandi Junub, Apakah Puasanya Tetap Sah?
muslimah March 06, 2026 01:55 PM

TRIBUNJATENG.COM – Sudah Imsak tapi belum mandi junub. Apakah boleh tetap berpuasa?

Apakah puasanya tetap sah atau justru batal?

Pertanyaan ini hampir selalu muncul setiap bulan puasa.

Baca juga: Niat, Tata Cara dan Panduan Lengkap Mandi Junub Setelah Berhubungan Intin di Bulan Ramadan

Kebingungan semacam ini wajar terjadi. Tidak sedikit umat Islam yang masih ragu dalam memahami hukum fikih, terutama pada bab thaharah atau bersuci.

Padahal, persoalan ini sebenarnya sudah lama dijelaskan para ulama.

Dalam fikih, mandi junub berkaitan dengan kondisi hadas besar. Seseorang yang dalam keadaan junub memang diwajibkan mandi sebelum menunaikan ibadah tertentu seperti salat.

Namun, puasa Ramadan tidak mensyaratkan seseorang harus sudah mandi junub sebelum imsak.

Artinya, jika waktu imsak sudah tiba sementara seseorang masih dalam keadaan junub, puasanya tetap sah.

Selama ia sudah berniat puasa dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, ibadahnya tetap berjalan.

Penjelasan ini juga disampaikan oleh Yahya Zainul Ma'arif, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, yang lebih dikenal dengan sapaan Buya Yahya.

Dalam tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya?, Buya Yahya menegaskan bahwa mandi junub setelah imsak diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

“Istri melayani suami, habis itu menyiapkan sahur. Enggak sempat mandi, ya tidak apa-apa. Mandinya nanti selesai azan,” ujar Buya Yahya.

Yang perlu diperhatikan, mandi junub tetap harus dilakukan sebelum melaksanakan salat Subuh. Sebab, salat mensyaratkan kondisi suci dari hadas besar.

Buya Yahya juga mengingatkan, yang dilarang dalam puasa Ramadan adalah bersenggama di siang hari, yakni setelah azan Subuh hingga sebelum Magrib.

 Jika hal itu dilakukan dengan sengaja, maka puasanya tidak sah.

“Kalau senggama di waktu sahur, tahu-tahunya belum sempat mandi, tinggal mandi saja,” jelasnya.

Meski demikian, beliau mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian diri selama Ramadan.

Bulan suci bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan memperbaiki kualitas ibadah serta kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lahir dan batin.

Dengan pemahaman yang tepat tentang hukum mandi junub dan waktu imsak, diharapkan umat Islam bisa menjalani puasa dengan lebih tenang, tanpa diliputi rasa ragu atau cemas yang tidak perlu.

Penjelasan Soal Mandi Junub

Ilustrasi mandi.
Ilustrasi mandi. (TRIBUN JATENG/Dok. Freepik/user18526052)

Mandi wajib atau mandi junub merupakan kegiatan membersihkan atau menyucikan diri dari hadas besar dengan cara menyiram air ke seluruh bagian tubuh.

Sesuai dengan namanya, mandi wajib memang harus dilakukan ketika seseorang berada dalam kondisi hadas besar, misalnya setelah berhubungan suami istri atau ketika keluar air mani akibat mimpi basah, masturbasi, maupun karena rangsangan tertentu.

Dalam kondisi tersebut, seseorang diwajibkan bersuci agar kembali dalam keadaan suci secara syariat.

Jika tidak melakukan mandi wajib setelah mengalami hal-hal tersebut, maka ia tidak diperbolehkan menjalankan beberapa ibadah tertentu.

Ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, hingga tawaf tidak sah dilakukan dalam keadaan hadas besar.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat dari yang menyebutkan bahwa salat tidak diterima dari orang yang berhadas sampai ia berwudu.

Berbeda dengan mandi biasa, mandi wajib memiliki tata cara khusus.

Rukun yang Harus Dipenuhi

Ada dua rukun utama yang harus dipenuhi.

Pertama adalah membaca niat, yang boleh diucapkan dalam hati, namun lebih baik jika dilafalkan.

Kedua adalah membasuh seluruh bagian luar tubuh tanpa terkecuali, termasuk rambut dan bulu, serta memastikan air sampai ke kulit dan pangkal rambut.

Dijelaskan pula adab mandi janabah secara lebih rinci.

Dianjurkan untuk memulai dengan mencuci kedua telapak tangan, kemudian membersihkan kotoran yang ada di tubuh termasuk area kemaluan.

Setelah itu berwudu seperti hendak salat, lalu membaca niat dan mengguyur seluruh tubuh dari kepala hingga kaki sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, disunnahkan mengguyur bagian tubuh sebelah kanan tiga kali, kemudian bagian kiri tiga kali.

Dianjurkan pula menggosok seluruh tubuh agar air benar-benar merata.

Setelah itu, berpindah tempat dan membasuh kedua kaki untuk memastikan tidak ada bagian yang terlewat, terutama di telapak kaki.

Adapun bacaan niat mandi wajib adalah:

Bahasa Arab

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :

“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

Artinya :

“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”

"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh. Cuma kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa, dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah," kata Imam Masjid Baitur Ridwan Bogor Barat, M Husen.

Dari seluruh rangkaian tersebut, yang benar-benar wajib adalah niat, membersihkan najis jika ada, dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.

Sementara tata cara lainnya termasuk sunnah muakkad yang sangat dianjurkan dan sebaiknya tidak diabaikan.

Tata Cara Mandi Junub Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan adab mandi janabah mulai dari masuk kamar hingga keluar kamar mandi.

1. Saat memasuki kamar mandi, mulailah membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.

2. Membersihkan segala kotoran yang menempel di tubuh termasuk membasuh kemaluan

3. Berwudhu sebagaimana tata cara wudhu sebelum sholat

4. Membaca Niat lalu mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali

5. Menggguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.

6. Menggosokkan tangan ke seluruh badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan lalu mengguyur air secara merata.

7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.

Saat sudah selesai, pastikan seluruh anggota tubuh sudah dibasahi dan diguyur secara merata.

Dari semua amalan tersebut yang wajib adalah niat, bersuci dari najis (jika ada) dan menyiramkan air ke seluruh tubuh. Selebihnya adalah sunnah muakkad yang sebenarnya tidak boleh diremehkan.

(Serambinews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.