Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Oknum mahasiswa berinisial MD alias W (24) ditangkap polisi Kamis (5/3/2026)
MD diringkus di Jl Nyiur, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
MD diduga terlibat kasus penggelapan dan mencuri di rumah kosong.
Baca juga: Bobol 4 Rumah untuk Sabu dan Judol, Pemuda di Banggai Ditangkap Polisi
Ditangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai setelah terindikasi mencuri di BTN Kilometer 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.
Lalu di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk.
Terakhir di BTN Muspratama Kelurahan Kilongan dan Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan MD merupakan warga Desa Boyou, Luwuk Utara.
Penangkapan bermula dari penyelidikan mendalam dan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Petugas gabungan melakukan pengejaran hingga menemukan keberadaannya di Jl Nyiur.
"Awalnya MD berhasil diamankan berdasarkan laporan pada Rabu (4/3/2026) terkait penggelapan sepeda motor Yamaha Fazzio," ungkap AKP Arifin, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Hukum Berpuasa dalam Keadaan Junub, Apakah Sah? Ini Penjelasannya
Motor telah dijual MD hanya seharga Rp1,1 Juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, RD terlibat dalam pencurian di rumah dengan empat lokasi kejadian.
MD memanfaatkan rumah kosong. Ia masuk dengan merusak jendela menggunakan linggis.
“Pelaku mengakui perbuatannya," papar Kasat Reskrim.
Mirisnya, kata dia, uang hasil tindak kejahatan habis digunakan untuk foya-foya.
"Termasuk beli sabu dan main Judi Online (Judol),” urai Kasat Reskrim.
Baca juga: Update Harga HP Realme 2026: realme P4, realme C85 Pro, realme 16, realme GT 7, realme P3 Ultra
Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Mapolres Banggai untuk penyidikan lebih lanjut.
AKP Arifin mengimbau masyarakat agar tetap waspada. (*)