TRIBUNSUMSEL.COM - B, seorang tukang ojek di Kota Lubuklinggau, Sumsel, berupaya merudapaksa wanita yang merupakan penumpangnya, Rabu (4/3/2026) malam.
Peristiwa percobaan rudapaksa ini terjadi di wilayah Jalan Ponogoro, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, beberapa waktu lalu.
Aksi tukang ojek itu gagal karena penumpang berhasil menyelamatkan diri dan memberikan perlawanan.
B tidak menyangka penumpang tersebut seorang atlet bela diri.
Saat akan ditangkap polisi, B berperilaku layaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang seolah tak mengetahui perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku nongkrong mencari penumpang ojek di depan Mie Gacoan, Kelurahan Watervang, Lubuklinggau.
Kemudian, korban keluar dari dalam Mie Gacoan meminta antar pelaku pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Namun, ketika dalam perjalanan, pelaku malah membawa korban menuju Jalan Ponogoro.
Sontak, korban heran mengapa harus lewat Jalan Ponogoro.
Baca juga: Tukang Ojek di Lubuklinggau Coba Rudapaksa Penumpang, Tak Tahu Korbannya Atlet Bela Diri
Ketika tiba di semak-semak tempat sepi jalan tembus arah Kelurahan Nikan Jaya, pelaku memberhentikan kendaraannya dan berupaya langsung merudapaksa korban.
Spontan saja, korban yang atlet karate langsung melakukan perlawanan dengan cara menendang dan memukul pelaku, baru kemudian korban berlari menyelamatkan diri.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi (Tim Macan).
Setelah mendapat laporan, Tim Macan langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di depan Hotel Burza.
Namun, ketika akan ditangkap polisi, pelaku berperilaku layaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang seolah tidak mengetahui perbuatannya.
Polisi berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.
Namun, karena saat diamankan pelaku seperti ODGJ, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di rumah sakit jiwa untuk menentukan status hukumnya ke depan.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. Laily Fajrianti/ Eko Hepronis/ Tribun Sumsel
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com