TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tahun ini 2026 Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, tidak mengusulkan remisi Nyepi untuk warga binaannya.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai Enang Iskandi melalui Humas Agung mengaku bahwa di 2026 ini Rutan Kelas II B Dumai tidak mengusulkan remisi Nyepi untuk warga binaannya.
Dirinya menjelaskan alasan pihaknya tidak mengusulkan remisi Nyepi karena tidak ada warga Binaan Rutan Dumai yang beragama Hindu
Dijelaskanya remisi hari besar keagamaan Nyepi warga binaan beragama Hindu berhak untuk mendapatkan remisi.
Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan warga binaan Dumai nihil beragama Hindu.
"Nyepi perayaan agama Hindu, jadi kita sudah melakukan pengecekan, warga binaan Kita nihil yang beragama Hindu, jadi tahun ini (2026) tidak ada pengusulan remisi nyepi," katanya, Jumat (6/3/2026)
Baca juga: Iran Klaim Berhasil Hantam Kapal Induk AS Abraham Lincoln dengan Drone: Kabur dari Selat Hormuz
Baca juga: Pencuri Sawit 670 Kg di Sungai Sembilan Dumai Awalnya Mengaku Panen Sawit Milik Orang Tua
Dirinya menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang sudah diatur regulasinya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku selama menjalani masa hukuman.
"Kami selalu memproses usulan remisi secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga sebagai motivasi bagi mereka untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan," imbuhnya
Agung berharap warga binaan Dumai bisa benar benar melakukan kegiatan positif dan tetap berkarya selama dibina di Rutan Dumai.
"Tentunya ada penilaian mana yang benar benar mau berubah dan menjalankan aturan maka warga binaan akan diusulkan mendapatkan remisi," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)