TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktor Ammar Zoni hingga kini masih menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam penjara.
Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya sebelumnya dituding ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kasus tersebut mencuat ketika Ammar masih menjalani masa tahanan atas perkara narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.
Proses persidangan pun terus berjalan dan kini telah mendekati tahap penuntutan dari jaksa.
Menjelang tahapan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku terus memberikan pendampingan sekaligus penguatan kepada kliennya agar siap menghadapi proses hukum yang masih berlangsung.
Jon menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Ammar terkait langkah yang akan dihadapi dalam persidangan ke depan, termasuk kemungkinan tuntutan dari jaksa.
"Kita sama-sama memberikan motivasi, sekaligus membicarakan langkah untuk minggu depan, terutama terkait edukasi kepada Amar dalam menghadapi proses yang akan datang. Sebab, tidak mungkin Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan tuntutan, pasti akan ada tuntutan," ujar Jon.
Menurut Jon, memberikan pemahaman kepada klien mengenai proses hukum merupakan bagian dari tanggung jawab penasihat hukum.
"Sebagai penasihat hukum, itu memang menjadi tugas kami untuk memberikan edukasi, termasuk bagaimana sikap yang harus diambil ketika tuntutan dibacakan hingga nantinya saat putusan dijatuhkan."
Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum juga terus menjelaskan berbagai kemungkinan yang akan terjadi selama proses persidangan.
"Kami juga menjelaskan kepada Ammar mengenai langkah-langkah ke depan dan berbagai hal yang perlu dipersiapkan."
Selain itu, Jon mengungkapkan bahwa Ammar juga telah menyampaikan keinginannya agar tidak ada lagi pihak lain yang memberikan pernyataan terkait perkara yang sedang dihadapinya.
"Selain itu, Amar juga menyampaikan bahwa ke depan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang memberikan pernyataan atau komitmen terkait masalah hukumnya."
Jon juga menjelaskan mekanisme komunikasi dengan media apabila ingin meminta keterangan terkait Ammar Zoni.
"Untuk saat ini, jika media ingin mewawancarai terkait Amar, bisa melalui pihak keluarga, yakni Adit atau Jodi."
Sementara itu, untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan proses hukum, Jon meminta agar media menghubungi tim pengacara.
"Sementara jika berkaitan dengan masalah hukum, silakan langsung kepada pengacaranya."
Ia pun kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan yang disampaikan Ammar kepada tim kuasa hukumnya.
"Itu yang disampaikan Amar kepada kami, sehingga tidak ada lagi pihak lain yang memberikan pernyataan atau komitmen mengenai perkara Amar," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com