BANJARMASINPOST.CO.ID - Kamelia tarik ucapan, kini minta maaf usai keceplosan ngaku lelah urus Ammar Zoni.
Nasib hubungan asmara aktor Ammar Zoni dan dokter Kamelia sempat memicu tanda tanya.
Itu setelah ketegangan antara Ammar dan Kamelia dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Ammar sempat terekam kamera saat membentak Kamelia di ruang sidang.
Usai persidangan, Kamelia sempat menangis dan mengaku lelah dengan segala urusan terkait perkara hukum Ammar.
Meski begitu, Kamelia kini menarik ucapannya itu. Ia juga meminta maaf.
"Mungkin kemarin udah capek aja gitu karena kan selama ini enggak ada teman diskusi untuk masalah ini. Biasanya dulu ada Bang Ammar, yang masih bisa teleponan gitu," kata Kamelia, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Jumat (6/3/2026).
Janda satu anak itu mengaku, akhirnya memendam sendiri bebannya hingga akhirnya meledak.
"Nah, ini tuh enggak ada. Jadi benar-benar disimpan sendiri, jadi akhirnya meledak sendiri. Aduh, aku juga minta maaf sih, maksudnya enggak sadar juga sampai kayak gitu," tuturnya.
Baca juga: Konflik di Timur Tengah Tak Buat Kimberly Ryder Gentar, Keberangkatan Umrah Dilanjutkan
Mengurai soal komitmen yang dilanggar Ammar, Kamelia menjelaskannya.
"Maksudnya sebenarnya, komitmen sebagai orang berhubungan sih ya. Jadi gini loh, ketika akunya lagi down, maksud aku tuh kamu ngerti gitu loh. Jangan malah tambah bikin aku down. Harusnya dia ngebela aku gitu, bukan malah menyalahkan," sesal sang dokter.
Kamelia menyesalkan sikap Ammar yang sempat membentaknya.
"Aku sebelnya gitu aja. Tapi pas udah di bawah itu, dia langsung minta maaf sama aku," aku Kamelia.
Lebih lanjut, Kamelia juga tak menuntut untuk terus diakui sebagai kekasih, tetapi ia ingin Ammar bisa menjadi garda terdepannya.
"Bukan (ingin diakui) keberadaan, ini gua pacarnya, enggak. Maksudnya, selama ini aku yang ngurusin. Ketika ada yang zalim sama aku, menyalahkan aku, harusnya Bang Ammar garda terdepannya aku dong gitu. 'Jangan dokter Lia, dokter Lia yang ngurusin gue gitu'. Maksud aku kayak gitu," paparnya.
Soal berjodoh atau tidak dengan Ammar, Kamelia juga pasrah.
"Kalau soal jodoh, kan balik lagi gitu ya aku selalu nyerahin semua urusan sama Allah. Aku udah enggak mau ngoyo nyari jodoh lagi juga, pernah gagal gitu," tutup Kamelia.
Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni masih bergulir.
Sidang lanjutan kasus tersebut kembali digelar hari ini, Kamis (26/2/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang kali beragendakan menghadirkan saksi dari Ammar Zoni untuk memberikan keterangan.
Namun saksi yang telah disiapkan oleh pihak Ammar Zoni mendadak tak jadi menghadiri persidangan.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias turut menyayangkan mangkirnya saksi.
Padahal menurut Jon, malam sebelum persidangan saksi tersebut bersedia untuk hadir.
"Ya sangat disayangkan apakah dia ada halangan atau bagaimana di jalan."
"Karena semalam itu sudah fit, ada fotonya juga bahwa kita udah ketemu, awalnya bersedia," kata Jon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Jon menyampaikan, sejak awal yang menawarkan diri untuk menjadi saksi yakni orang itu sendiri.
Hal itu kerena ia mengetahui kejadian yang dialami oleh Ammar dan lima terdakwa lainnya.
"Kemauan dia jadi saksi ini kan bukan permintaan kita, dia yang menawarkan diri."
"Kenapa? Karena dia tahu cerita peristiwa yang terjadi pada waktu kejadian 30 Januari itu," jelas Jon.
Jon pun menilai keterangan yang akan disampaikan saksi tersebut bakal menguntungkan Ammar dalam perkara ini.
Meski saksi tak jadi hadir, Jon masih meyakini bahwa Ammar bisa dibebaskan dengan berbekal bukti-bukti yang sudah diberikan.
"Jadi sebenarnya keterangan itu sangat benar-benar nanti menguntungkan kita dan semakin membuka terang-benderang perkara ini."
"Ya disayangkan, tapi dengan bukti-bukti yang kita hadirkan di persidangan dan saksi-saksi lain, kita masih punya keyakinan untuk bebas itu ada," ujar Jon.
Ammar dan lima terdakwa lainnya sebelumnya dituding ikut terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.
Kasus tersebut mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)