SURYA.co.id - Kasus kematian MI (56), lansia di Cianjur, Jawa Barat, setelah dianiaya karena mencuri dua labu siam untuk berbuka puasa, memicu keprihatinan luas.
Pelaku UA (41) ditetapkan tersangka, sementara keluarga korban dan pelaku sama-sama terpukul.
Peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (28/2/2026) ketika MI nekat mengambil dua labu siam dari kebun milik tetangganya, UA.
Disebutkan tindakan itu dilakukan karena kondisi ekonomi terbatas dan demi memenuhi permintaan ibunya yang ingin menyantap sayur untuk berbuka puasa.
Semula, UA memergoki MI mencuri di kebunnya. Pelaku mengejar korban hingga depan rumah.
UA menghajar MI dengan tangan kosong secara brutal.
Adik korban, Cucum Suhendra (50), menyaksikan kejadian namun tidak berani menolong. “Kalau misalkan saya membantu takutnya dianggap sabotase, sama pelaku,” ucap Cucum, dikutip dari Tribun Jakarta.
Akibat penganiayaan, MI mengalami luka di dahi, kelopak mata, leher, lengan, sikut, dan kaki. Hidung korban mengeluarkan darah, bagian belakang kepala benjol, serta tubuh penuh memar.
Kepada Cucum, MI sempat berkata lirih: “Bawa labunya 2, ini yang saya curi, tadinya mau dimasak buat buka puasa.”
Setelah itu, MI muntah-muntah dan pingsan. Dua hari kemudian, Senin (2/3/2026), ia meninggal dunia di rumahnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Sayang untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
UA telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berujung kematian. Polisi menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum.
Di sisi lain, istri UA muncul memberikan pembelaan:
“Assalamualaikum wr wb, saya istri dari Bapak Ujang Ahmad, sebagai pelaku kejadian tersebut (penganiayaan), saya mohon, saya minta keadilan untuk suami saya karena dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ungkapnya dalam video di Instagram.
Ia mengakui suaminya bersalah melakukan kekerasan, namun menegaskan tidak ada niat menghilangkan nyawa.
Sang istri juga mengungkap kondisi keluarga kini terpuruk, anak mereka bahkan enggan bersekolah karena malu setelah kasus ini viral.
“Memang suami saya bersalah telah melakukan kekerasan, tapi dia tidak sengaja, dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” pungkasnya.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan pemerintah daerah. Bupati Cianjur menyatakan akan membantu keluarga korban, terutama sang ibu yang sudah lanjut usia.