Polres Gresik Ringkus 7 Anggota Gangster Sparta: Beraksi di 3 Lokasi, Mayoritas Pelajar
Cak Sur March 06, 2026 04:32 PM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik meringkus 7 anggota gangster yang meresahkan warga. Mereka terbukti melakukan aksi pengeroyokan di tiga lokasi berbeda wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Akibat kejadian ini, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka.

"Tujuh orang kami amankan," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Jumat (6/3/2026).

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus satu per satu para pelaku yang masih berusia muda. Mayoritas dari mereka berstatus sebagai pelajar.

Identitas Pelaku dan Kelompok Sparta

7 anggota gangster ini adalah FKH (22), CH (20), MFA (17), MDN (17) dan DV (17). Selain itu, terdapat HM (16) dan DA (16) yang juga terlibat dalam kelompok tersebut.

Seluruh pelaku berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Manyar. Mereka tergabung dalam kelompok gangster yang mengatasnamakan Sparta.

Berikut adalah rincian fakta terkait kelompok tersebut:

  • Nama Kelompok: Gangster Sparta.
  • Asal Pelaku: Berbagai desa di Kecamatan Manyar.
  • Modus Operandi: Melakukan sweeping dan mencari sasaran secara acak.
  • Tindakan Kriminal: Intimidasi, pelemparan batu, ujaran kebencian, pengerusakan hingga pengeroyokan.
  • Motif: Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku terbilang sepele.

Kronologi dan Lokasi Aksi Brutal

Aksi brutal kelompok gangster ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama, mereka beraksi di kawasan Jalan Kramat dengan melakukan pengerusakan sepeda motor.

Lokasi kedua berada di Jalan Kalimantan, di mana mereka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TSS (16).

Terakhir, mereka menghajar korban IAFM (18) di kawasan bundaran Giri Sakti GKB.

"Melakukan sweeping dengan mencari sasaran secara acak. Lalu berujung penganiayaan," terang Andi.

Petugas berhasil meringkus komplotan tersebut secara terpisah, berdasarkan laporan korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hingga kemarin, 6 Maret 2026, pihak kepolisian telah mengamankan 7 orang tersangka atas rangkaian peristiwa tersebut.

"Mohon waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.