5 Desa di Sukarame Tasikmalaya Tak Punya Lahan Untuk Pembangunan KDMP
Dedy Herdiana March 06, 2026 05:04 PM

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya masih terkendala lahan. Dari enam desa yang ada di kecamatan tersebut, baru satu desa yang mulai melaksanakan pembangunan.

Sementara lima desa lainnya masih terkendala persoalan tanah hingga saat ini belum memiliki lokasi untuk pembangunan KDMP.

KEPALA DESA - Kepala Desa Sukamenak, Sukarna memberikan keterangan soal terkendala lahan untuk pembangunan KDMP di Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/3/2026).
KEPALA DESA - Kepala Desa Sukamenak, Sukarna memberikan keterangan soal terkendala lahan untuk pembangunan KDMP di Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/3/2026). (TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)

Kepala Desa Sukamenak, Sukarna, mengatakan hingga saat ini desanya belum memiliki lahan yang memungkinkan untuk pembangunan KDMP. 

Sukarna menyebut,ahan milik desa yang tersedia sebagian besar sudah dialokasikan untuk fasilitas pendidikan, seperti pembangunan sekolah dasar.

"Kami tidak memiliki tanah carik desa. Jadi untuk pembangunan KDMP memang belum tersedia lahannya," kata Sukarna dikonfirmasi TribunPriangan.com, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Demi Pembangunan KDMP, Cani Janda Berusia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Kehilangan Rumah

Sukarna menambahkan, salah satu arahan Camat Sukarame yakni melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) guna mencari solusi, termasuk kemungkinan swadaya masyarakat untuk membeli lahan. 

Namun, opsi tersebut dinilai cukup berat bagi masyarakat jika harus melakukan rereongan atau patungan membeli tanah. 

"Untuk membeli lahan dengan ukuran sekitar 30 x 20 meter tentu membutuhkan biaya besar. Harga tanah sudah mencapai sekitar Rp 12 juta per bata," jelas Sukarna.

Namina pihak desa masih menunggu arahan dari pemerintah kecamatan maupun dinas terkait mengenai solusi bagi desa-desa yang tidak memiliki lahan.

"Kami masih menunggu juknis terkait solusi pembangunan KDMP bagi desa yang belum memiliki lahan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sukarame, E. Nurdin, menuturkan, pihaknya sempat mengusulkan penggunaan tanah milik pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan KDMP.

Ia menjelaskan, salah satu lokasi yang diusulkan berada di depan Makam Taman Pahlawan. 

"Kami sudah ajukan ke Pemda, tapi sampai sekarang belum ada rekomendasi dari pemerintah daerah," kata Nurdin. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.