Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi para insinyur di Indonesia, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Rabu (4/3).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menyampaikan kerja sama dengan PII akan semakin memperkuat layanan kekayaan intelektual, khususnya dalam memfasilitasi dan mempercepat proses pendaftaran.

"Pelindungan KI merupakan langkah strategis dalam menjaga nilai ekonomi dari setiap inovasi yang dihasilkan," ucap Hermansyah dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia berharap seluruh anggota PII, apabila memiliki kekayaan intelektual, tidak ragu untuk mendaftarkan dan melindungi karya inovasinya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PII Ilham Akbar Habibie menekankan masa depan keinsinyuran tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kebijaksanaan dalam mengelolanya.

Menurutnya, peran insinyur semakin kompleks di tengah perkembangan digital yang pesat, di mana insinyur harus mampu menjelaskan gagasan kompleks secara jelas kepada masyarakat dan pemerintah, bekerja lintas disiplin dan budaya, beradaptasi dengan perubahan, serta menjunjung tinggi etika profesional, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi baru.

Adapun penandatanganan PKS dilakukan dalam rangkaian kegiatan World Engineering Day (WED) 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem inovasi nasional melalui pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di bidang keinsinyuran.

PKS tersebut menjadi landasan dalam optimalisasi ekosistem kekayaan intelektual, termasuk mendorong peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual di bidang keinsinyuran, peningkatan literasi kekayaan intelektual, serta penguatan komersialisasi hasil inovasi.

Melalui kerja sama, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan untuk mendukung daya saing inovasi nasional.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga membuka stan layanan kekayaan intelektual yang berlangsung hingga rangkaian terakhir WED 2026 pada 5 Maret 2026.

Masyarakat dan peserta kegiatan dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh informasi serta konsultasi langsung terkait prosedur pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual.

Kegiatan pembukaan WED 2026 turut dihadiri oleh Director of UNESCO Office in Jakarta Maki Katsuno Hayashikawa, President of World Federation of Engineering Organizations (WFEO) Seng Chuan Tan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap penguatan peran keinsinyuran dalam pembangunan berkelanjutan dan ekosistem inovasi nasional.