Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI bakal mengundang Nabilah O'Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, yang mengaku merupakan korban pencurian, tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Nabilah diundang dalam agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU), yang akan digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/3).

"Kami akan mengundang Nabilah O'Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III DPR RI dalam mengawasi kerja aparat penegak hukum, sebagai institusi yang menjadi mitra.

"Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," kata dia.

Sebelumnya, Nabilah mengaku bahwa dia yang merupakan korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri setelah membahas kasus tersebut di media sosial.

"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.

"Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana," katanya.

Adapun, kasus itu berawal dari adanya pasangan suami istri meluapkan emosi di sebuah restoran. Tidak hanya memaki staf dapur, keduanya juga nekat membawa pulang makanan tanpa membayar.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @nabobrien pada 20 September 2025. Dalam unggahannya, ia membagikan rekaman CCTV yang merekam peristiwa dugaan pencurian makanan tersebut.

Dalam keterangan unggahannya, Nabilah menjelaskan bahwa malam itu kondisi restoran sedang penuh sehingga pesanan memerlukan waktu lebih lama untuk disajikan.

Situasi tersebut rupanya membuat salah satu pelanggan wanita tak sabar menunggu hingga akhirnya memaksa untuk masuk ke dalam area dapur restoran.

"Menunggu kurang lebih 30 menit-an, ibu ini masuk ke dalam kitchen (di mana ini dilarang) memaki head kitchen saya dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran saya," demikian isi unggahan tersebut.

Setelah berhasil masuk, wanita yang terlihat mengenakan masker itu terlihat memaki-maki kepala staf dapur restoran.

Tak hanya wanita tersebut, pria yang menemaninya turut ikut masuk ke dalam area dapur. Ia terlihat ikut memaki staf dapur dan sempat melampiaskan amarah dengan memukul lemari pendingin dan menunjuk-nunjuk kepala staf.

Namun, setelah keributan mereda, keduanya justru meninggalkan dapur sambil membawa 11 bungkus makanan dan tiga minuman yang telah disiapkan, tanpa melakukan pembayaran.

Rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang staf restoran berusaha mengejar kedua pelanggan yang kabur tersebut ke area parkir mobil untuk menagih pembayaran senilai Rp530 ribu. Namun, alih-alih membayar, pasangan itu justru mengancam.

Kemudian, keduanya meninggalkan lokasi dengan membawa 11 makanan dan tiga minuman yang mereka pesan tersebut.

Belakangan dua orang yang membawa makanan tersebut diketahui diduga berinisial ZK dan ER. Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.