TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat penegak hukum mulai angkat bicara terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perkebunan Nuntap, Desa Dumoga 1, Kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Meski keresahan warga dan temuan lapangan dari dinas terkait sudah ada, pihak kepolisian mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan di sana.
Kapolres Bolaang Mongondow melalui Kasat Reskrim AKP Stevanus Mentu memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan praktik ilegal yang menggunakan alat berat dan melibatkan warga negara asing tersebut.
“Saya belum tau soal aktivitas tersebut, nanti kami akan segera selidiki,” tegas Stevanus kepada media, Jumat (06/03/2026).
Sementara itu, Kepala DLH Bolmong, Aldy Pudul, menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tidak memiliki legalitas sama sekali.
“Aktivitas PETI di sana memang tidak berizin,” ujar Aldy. Ia membeberkan bahwa timnya telah turun ke lokasi sejak awal Februari 2026 dan menemukan bukti-bukti kuat adanya praktik tambang skala besar.
DLH menemukan adanya dua unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk pengerukan.
Selain itu ada juga informasikeberadaan 4 WNA yang diduga ikut mengelola aktivitas tambang tersebut.
Lambatnya penanganan hukum di lokasi PETI Nuntap memicu kekhawatiran warga.
Warga mengaku mulai merasa resah dengan aktivitas Pertambangan yang merusak lingkungan karena menggunakan alat berat.
Salah satu warga Dumoga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari aktivitas tambang di perkebunan Nuntap, apalagi dengan menggunakan alat berat.
“Kalau kegiatan itu terus dibiarkan, ancaman banjir dan kerusakan ekosistem hanya tinggal menunggu waktu. Apalagi yang kami lihat sudah menggunakan alat berat excavator,” ucapnya kepada Tribunmanado.co.id,Jumat (06/03/2026).
Dirinya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas atas aktifitas yang berdampak besar pada lingkungan ini.
Mereka meminta agar pihak berwenang tidak hanya menghentikan aktivitas tersebut, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kegiatan yang diduga ilegal itu.
“kami juga mendapat bahwa kegiatan ini memiliki bekingan kuat. Karena itu harus ditindak tegas. Jangan sampai kerusakan lingkungan makin besar karena pembiaran,” tambahnya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow bersama pemerintah daerah, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Warga menegaskan pentingnya transparansi terkait legalitas aktivitas tambang tersebut.
Jika terbukti melanggar hukum, mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Apin)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK