Tribunlampung.co.id, Cianjur - Terkuak motif Ujang Ahmad (40) tega menganiaya tetangganya sendiri, Minta (56) hingga meninggal dunia.
Sebelumnya publik dikejutkan dengan aksi Ujang yang menganiaya Minta karena tepergok mencuri dua buah labu siam dari kebunnya di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/2/2026).
Dengan emosi membara, Ujang mengejar korban hingga ke depan rumahnya dan mulai menganiaya secara brutal hingga korban babak belur.
Kepala Polres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi lantas mengungkap motif pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut, Ujang melakukan aksinya karena rasa kesal labu siam di kebunnya kerap menghilang secara misterius.
Baca juga: Pencuri Labu Siam Tewas Dihajar, Bupati Minta Aparat Desa Peduli Warga Miskin
“Didorong rasa kesal karena labu siam di kebunnya sering hilang, dan pada Sabtu lalu tersangka mendapati korban tengah mengambil dua buah labu siam di kebunnya,” kata dia, dikutip dari Kompas, Jumat (6/3/2026).
Dalam kondisi emosi tersebut, tersangka kemudian mengejar MI hingga ke rumah korban. Di sanalah terjadi penganiayaan, korban dipukul dengan tangan kosong dan ditendang oleh tersangka.
“Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya. Kami masih menunggu hasil autopsi,” ujar Yurikho.
Imbas perbuatannya itu, Ujang kini terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
“Dikenakan Pasal 446 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana penganiayaan. Ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” ujar Yurikho kepada Kompas.com di rumah korban, Kamis (5/3/2026).
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mendatangi rumah duka mendiang Minta. Ia juga berkomitmen untuk memberi biaya perawatan ke ibu korban yang telah jompo.
“Selama ini, korban tinggal berdua untuk merawat ibunya, karena kondisinya yang sudah jompo," katanya.
“Mulai hari ini, Emak (ibu korban) akan diurus oleh Pemda. Kami harus hadir dan bertanggung jawab,” sambung dia.
Dirinya pun mengimbau supaya pejabat desa bisa lebih peka atas kondisi warganya. Hal ini demi mencegah peristiwa yang sama terulang kembali.
“Kami juga berharap, para camat, desa, hingga perangkat RT dan RW memiliki kepekaan terhadap kondisi warganya,” ucapnya.
Berdasarkan laporan perangkat desa, korban terdaftar sebagai penerima BLT, BPJS, dan bantuan pangan beras.
“Saya akan menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pendataan dan memverifikasi ulang penerima bantuan, agar penyalurannya bisa tepat sasaran,” tandasnya.