Nasib Keluarga Tersangka Kasus Labu Siam di Cianjur Jabar: Anak Malu Sekolah, Istri Sangat Terpukul
Eri Ariyanto March 07, 2026 05:44 AM

TRIBUNNEWSMAKEER.COM - Kisah pilu menyelimuti keluarga UA (41) tersangka penganiaya kasus labu siam di Cianjur, Jawa Barat.

Anak-anaknya kini menanggung malu, bahkan enggan pergi ke sekolah karena cemoohan teman-teman.

Istri tersangka tampak terpukul, menahan tangis di balik wajah yang pucat dan letih.

Tetangga dan warga sekitar ramai memperbincangkan peristiwa yang menghebohkan ini.

Rumah mereka yang sebelumnya hangat kini sepi dan penuh ketegangan.

Setiap langkah keluarga ini diawasi, menambah beban psikologis yang tak terperi.

Kisah ini menjadi cermin pahit bagaimana satu perbuatan bisa menghancurkan hidup banyak orang.

Di tengah sorotan publik, mereka terjebak antara rasa malu, duka, dan ketidakpastian masa depan.

Baca juga: Respon Dedi Mulyadi soal Tewasnya Pria di Cianjur Demi 2 Labu Siam: Saya Menyesal & Merasa Berdosa

Nasib keluarga

Kehidupan keluarga UA (41) berubah drastis setelah insiden maut di kebun labu siam yang dijaganya di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Cugenang, Cianjur, pada Sabtu (28/2/2026).

Di tengah proses hukum yang menjerat UA atas kematian Minta (56), sang istri kini muncul ke publik untuk mengungkapkan kondisi keluarganya yang kian terpuruk.

Melalui sebuah unggahan video di media sosial Instagram, istri UA menyampaikan permohonan maaf sekaligus pembelaan.

Ia mengakui adanya kekerasan yang dilakukan suaminya, namun menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mencabut nyawa orang lain.

“Assalamualaikum wr wb, saya istri dari Bapak Ujang Ahmad, sebagai pelaku kejadian tersebut, saya mohon, saya minta keadilan untuk suami saya karena dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ungkapnya.

Dampak dari viralnya kasus ini ternyata merembet ke ranah psikologis anak-anak mereka.

“Memang suami saya bersalah telah melakukan kekerasan, tapi dia tidak sengaja, dia tidak berniat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” pungkasnya dalam video tersebut.

Pangkal dari peristiwa ini bermula ketika UA mendapati tetangganya, Minta, mengambil dua buah labu siam dari lahan yang digarapnya pada Sabtu petang.

KASUS PENCURIAN LABU - Keluarga tersangka labu siam di Cianjur hancur: anak malu sekolah, istri terpukul berat. (Dok./TribunBogor)

Berdasarkan keterangan polisi, UA merasa geram karena hasil kebunnya sering hilang dalam beberapa waktu terakhir. Ia mencurigai bahwa Minta adalah sosok di balik hilangnya hasil panen tersebut secara berulang.

"Itu dianggap tersangka sebagai orang yang belakangan hari sering melakukan pencurian labu siam di lahan yang digarap. Marah, benci kemudian sering kali labu siam yang dirawat untuk dipanennya selalu berkurang," jelas Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi.

Kemarahan yang memuncak membuat UA mengejar Minta hingga ke kediamannya.

Di sana, keduanya sempat terlibat cekcok mulut sebelum akhirnya UA melakukan aksi pemukulan yang mengenai bagian kepala, leher, wajah, hingga dada korban.

UA terus mendesak agar Minta mengakui perbuatannya. Penganiayaan tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh adik korban dan warga setempat.

Di sisi lain, keluarga korban Minta memberikan sudut pandang berbeda mengenai alasan pengambilan dua labu siam tersebut.

Tita, adik korban, menjelaskan bahwa tindakan kakaknya didasari oleh permintaan ibu mereka yang sudah renta.

"Ibu korban ingin membuat sayur untuk kebutuhan buka puasa. Sontak, Minta mengambil sebanyak dua buah labu siam dari kebun tetangganya," terang Tita.

Namun, saat itu labu tersebut belum sempat dimasak karena sang ibu ingin mencampurnya dengan sayuran lain.

Pasca-kejadian penganiayaan, Minta sempat terlihat lemas namun tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Saya cuma nanya, 'Kak, kenapa kamu lemas banget?', 'Saya lagi nggak enak badan'," tutur Tita mengulas percakapannya dengan sang kakak pada Minggu (1/3/2026).

Kondisi Minta semakin memburuk hingga ditemukan pingsan di pinggir jalan pada Senin (2/3/2026).

Keluarga baru menyadari adanya luka lebam setelah Minta dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur dalam kondisi kritis. Sayangnya, nyawa Minta tidak tertolong.

Meski pihak keluarga tersangka memohon keadilan dengan alasan ketidaksengajaan, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum berdasarkan bukti-bukti fisik yang ditemukan.

Hasil autopsi luar mengonfirmasi adanya luka memar yang konsisten dengan tindak penganiayaan.

"Hasil autopsi luar, benar ini hasil penganiayaan. Berawal dari upaya tersebut, penyelidikan kami jalankan," tegas AKBP Yurikho.

Saat ini, UA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kembali menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri, terlepas dari alasan apa pun, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.