Larang Monopoli Yayasan, BGN Perintahkan SPPG Serap Hasil Petani dan Nelayan Lokal
Willem Jonata March 07, 2026 06:35 AM

 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meluapkan kemarahannya saat mendapati ada praktik monopoli pasokan bahan baku pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menegaskan bahwa pihak yayasan maupun mitra SPPG dilarang keras mengontrol pasokan hanya melalui satu atau dua pemasok tertentu.

Baca juga: Peneliti UI: Sekolah Perlu Dilibatkan dalam Perencanaan Program MBG

Dalam pertemuan tersebut, Nanik beri peringatan keras kepada mitra yang terbukti memaksa Kepala SPPG untuk hanya menerima pasokan dari supplier yang mereka siapkan. 

Ia mengancam akan mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara operasional dapur atau suspend.

"Malam ini juga sampaikan ke mitra, bahwa barusan bertemu dengan Ibu Waka yang galak banget. Kalau saya bilang suspend, akan saya suspend beneran. Saya minta minimal 15 supplier. Bisa? Minggu ini harus berubah!" tegas Nanik di hadapan para Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan, dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri 326 pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Nanik bahkan memberikan tenggat waktu satu minggu bagi Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Riau untuk menyelesaikan persoalan ini.

Jika dalam waktu tersebut jumlah pemasok dalam sistem keuangan belum mencapai 15 unit usaha, BGN tidak akan ragu membekukan operasional dapur tersebut.

Kemarahan Nanik bermula saat ia meminta para Kepala SPPG yang memiliki kurang dari lima pemasok untuk maju ke depan. 

Tercatat ada sembilan orang yang mengakui kondisi tersebut. Ia menemukan adanya indikasi intervensi mitra yang menghambat keterlibatan masyarakat sekitar.

Nanik menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG, SPPG wajib memberdayakan ekonomi kerakyatan.

Pemasok harus berasal dari koperasi desa, BUMDes, UMKM, hingga petani, peternak, dan nelayan lokal di sekitar dapur.

"Pemasok tempe sendiri, tahu sendiri, ayam harus dua atau tiga orang, daging sendiri, telur sendiri, sampai buah pun harus sendiri-sendiri. Kalau semuanya digabung jadi satu pintu lewat mitra, itu tidak benar," ujarnya.

Menanggapi alasan mitra yang menyebut UMKM lokal sulit dilibatkan karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP, Nanik membantah keras hal tersebut sebagai hambatan. 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama Presiden adalah menghidupkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

"Perpres 115 tidak mewajibkan NPWP atau NIB bagi petani kecil! Kalau mereka tidak punya NPWP, bisa pakai NPWP milik BGN. Yang penting mereka punya rekening bank. Jangan mau diintervensi mitra dengan alasan administrasi," kata Nanik yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG.

Nanik juga menginstruksikan agar SPPG memprioritaskan penyerapan bahan pangan dari wilayah terdekat.

Urutannya dimulai dari warga di sekitar dapur, kemudian desa setempat, kecamatan, hingga kabupaten.

Pencarian bahan baku ke luar daerah hanya diperbolehkan jika pasokan di kabupaten tersebut benar-benar tidak tersedia.

"Tujuannya agar roda ekonomi bergerak dan setiap kabupaten bisa mandiri. Kepala SPPG memang tidak boleh bertransaksi langsung dengan supplier, tapi kalian punya kewajiban untuk mengawasi mitra agar tidak ada monopoli," pungkas Nanik.(Yulis)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.