Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, diketahui memiliki pengamanan cukup tertutup.
Aktivitas di dalam gudang tak tampak dari luar. Gudang itu memiliki pagar tinggi di kedua sisi.
Ketua RT 3 RW 1, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Agus Masrun, mengatakan segala aktivitas banyak dilakukan di dalam gudang.
Selain itu, gudang tersebut tertutup. Warga hanya mendengar suara bising dari tabung gas.
"Pemilik sempat ditegur ketika melakukan aktivitas di dekat pintu utara yang bersebelaham dengan musala. Lantaran suaranya mengganggu orang ibadah, kemudian aktivitasnya dipindah ke sisi selatan," katanya, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Gudang LPG Ilegal di Nganjuk, Warga Akui Sudah Lama Terganggu
Agus tak mengetahui pasti sejak kapan aktivitas mengoplos elpiji dilakukan.
Hanya saja, yang dia mengerti, pemilik gudang sudah bertahun-tahun membuka toko elpiji dan air mineral di lokasi itu.
Baca juga: Disperindag Kota Blitar Bingung Stok LPG 3 Kg Langka, Padahal Kuota Ditambah saat Liburan
"Kami tak tahu aktivitas pastinya. Yang jelas pemilik membuka toko elpiji dan air mineral sejak tahunan yang lalu," jelasnya.
Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, digerebek Dittipidter Bareskrim Polri.
Diduga, bangunan tersebut digunakan untuk aktivitas culas, yakni pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi.
Penggerebekan ini dilakukan personel Dittipidter Bareskrim pada Kamis (5/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB.