Sujarwo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD OKU, Gantikan M Fahruddin yang Tersandung Kasus Hukum
Odi Aria March 07, 2026 07:27 AM

SRIPOKU.COM, BATURAJA – Sujarwo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan M Fahruddin dari Partai Hanura untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-1 DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Gedung DPRD OKU, Jumat (6/3/2026).

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pengangkatan Sujarwo sebagai anggota DPRD OKU PAW oleh Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU serta tamu undangan lainnya.

Pergantian antar waktu ini merupakan usulan dari Partai Hanura. Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor SKEP/054/DPP-P Hanura/XI/2025 tanggal 13 November 2025, DPC Partai Hanura OKU diminta segera memproses PAW anggota DPRD atas nama M Fahruddin yang digantikan oleh Sujarwo.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti pimpinan DPRD OKU melalui surat Nomor 170/2/XIII.III/2026 tanggal 12 Januari 2026 yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati OKU untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan anggota DPRD PAW.

Selanjutnya, Gubernur Sumatera Selatan menerbitkan SK Nomor 118/KPTS/I/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang peresmian pengangkatan Sujarwo sebagai anggota DPRD OKU menggantikan M Fahruddin, AMd dari Partai Hanura karena yang bersangkutan telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati OKU H Marjito Bachri mengucapkan selamat kepada Sujarwo atas pelantikan tersebut.

Ia berharap kehadiran Sujarwo dapat melanjutkan perjuangan dalam menyerap serta merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Semoga dengan kehadiran Sujarwo di DPRD OKU dapat mendukung kinerja DPRD semakin baik dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Marjito.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah sehingga keberadaannya sangat penting dalam seluruh proses dan tahapan pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran Sujarwo di DPRD OKU dapat melanjutkan perjuangan dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat," harap Wabup.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.