TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok dokter Richard Lee yang resmi ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, Jumat (6/3/2026).
Dilansir dari KompasTV, Richard Lee dikenal luas sebagai dokter sekaligus kreator konten yang kerap membahas edukasi seputar produk kecantikan.
Ia merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, lulus pada 2008.
Dokter kelahiran Medan, 11 Oktober 1985 ini sebelumnya menempuh pendidikan menengah di SMA Xaverius 1 Palembang.
Baca juga: Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee Usai Dicecar 29 Pertanyaan, Dinilai Hambat Penyidikan
Setelah menyelesaikan pendidikan dokter, Richard Lee melanjutkan studi magister di Universitas Respati Indonesia dan meraih gelar MARS (Magister Administrasi Rumah Sakit).
Tak berhenti di situ, ia kemudian menempuh pendidikan doktoral (PhD) di Atlantic International University (AIU), Amerika Serikat, dan dinyatakan lulus pada 2021.
Dalam perjalanan kariernya, Richard Lee sempat bekerja di salah satu anak perusahaan Sinarmas Group di Palembang pada 2011.
Dua tahun berselang, ia mendirikan klinik kecantikan Athena pada 2013.
Klinik tersebut berkembang pesat dan dikenal luas, khususnya di wilayah Sumatera, sebelum akhirnya membuka cabang di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Selain layanan klinik, Richard Lee juga mengembangkan lini produk skincare dengan merek dr. Hen, yang diproduksi di pabrik kecantikan miliknya sendiri.
Baca juga: Richard Lee Tegaskan Produk Skincarenya Terdaftar dan Diawasi, Bantah Tudingan Suap ke Doktif