SRIPOKU.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memfasilitasi serta mengawal kepulangan warga Muba yang kembali dari luar negeri agar dapat tiba dengan aman hingga ke kampung halaman.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi Disnakertrans Muba bersama Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel di Palembang.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan pemerintah daerah memastikan warga Muba yang pulang dari luar negeri tidak hanya tiba di Indonesia, tetapi juga mendapatkan pendampingan hingga sampai ke keluarga di daerah asal.
“Pemerintah hadir untuk memastikan warga Muba yang pulang dari luar negeri bisa kembali dengan aman. Mulai dari proses kedatangan hingga pengantaran ke kampung halaman kita kawal bersama,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Salah satu warga yang difasilitasi kepulangannya adalah Alfin Nurdiansya.
Warga Muba tersebut sebelumnya diketahui tertipu tawaran pekerjaan di luar negeri.
Namun setelah tiba di negara tujuan, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada sehingga ia terlantar.
Disnakertrans Muba kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses kepulangan Alfin berjalan lancar hingga dapat kembali ke keluarganya.
“Kami berkoordinasi agar setiap warga Muba yang kembali dari luar negeri bisa dipastikan kondisinya, sekaligus difasilitasi hingga bertemu kembali dengan keluarganya,” jelas Herryandi.
Selain memfasilitasi kepulangan warga, Disnakertrans Muba juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi sesuai ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji gaji besar dari oknum atau calo yang menawarkan pekerjaan secara ilegal.
“Bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar mendapat perlindungan negara. Keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga keamanan dan keselamatan pekerja tetap terjamin,” tutupnya.