TRIBUNJOGJACOM, JAKARTA - Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dipastikan cari 100 persen maksimal pekan depan.
Saat ini, pemerintah sudah mulai mencairkan THR meski belum seluruhnya.
Untuk ASN yang bekerja di pemerintah pusat sudah ada 631 ribu pegawai yang menerima THR dengan nilai 3 triliun rupiah.
"Ini 6 Maret (jam) 16.30 ya. Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 6 Maret adalah sebesar 3 triliun untuk 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN. Berarti ada yang masih belum ngambil kan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara untuk pensiunan ASN, setidaknya kata Purbaya sudah tersalurkan kepada 93,55 persen pensiunan ASN yang ada dengan jumlah anggaran Rp11,4 Triliun.
"Yang kedua, pembayaran THR pensiunan, gaji ke-13 pensiunan telah disalurkan sejumlah 11,4 triliun untuk 3.588.570 pensiunan atau 93,55 persen," kata dia.
Selanjutnya untuk ASN di Daerah, jumlahnya paling minim yakni hanya baru dilakukan pencairan THR oleh 3 Pemerintah Daerah (Pemda) dari lebih 540 Pemda yang ada.
Jumlah anggaran yang telah terealisasi untuk THR ASN di Daerah kata Purbaya, Rp127,6 Miliar dengan sebagian besar ASN belum menerima THR.
"ASN Daerah telah terealisasi sebesar 127,6 miliar untuk 16.848 pegawai yang telah dilakukan oleh 3 Pemda dari 546 Pemda," kata dia.
Purbaya mengaku pencairan dana untuk THR seluruh ASN ini sudah ditekennya.
"Uangnya kan di kita. In a way tergantung kita. Begitu kita press (setujui), sudah keluar deh. Kita sudah press kok, sudah keluar semua. Jadi enggak usah takut," jelasnya.
Perihal adanya keterlambatan pencairan THR, menurut Purbaya karena perbedaan proses distribusi di setiap instansi tapi dia menjamin paling lambat pekan ini THR untuk seluruh ASN maupun pensiunan ASN sudah cair.
"Tergantung instansi apa cash flow ya? Mungkin seminggu ke depan. Ini sudah, kalau sebagian besar sudah keluar kan sekarang. Saya enggak tahu kalau instansinya belum minta ya belum mencairkan, terus ini belum keluar. Tapi mereka bisa, sudah bisa mencairkan sejak pagi ini kalau enggak salah," pungkas Purbaya.
Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif di 29 Ruas Tol Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
THR ASN adalah Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari raya keagamaan, biasanya sebelum Idul Fitri.
THR ini merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu kebutuhan pegawai negeri menjelang Lebaran dan diatur setiap tahun melalui peraturan pemerintah.
Komponen THR ASN
Besaran THR ASN tidak sama untuk semua pegawai, karena tergantung jabatan, pangkat, dan instansi. Namun secara umum terdiri dari:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN pusat sesuai kemampuan anggaran.
Tabel Perkiraan THR ASN 2026
Golongan ASN Perkiraan THR
Golongan I (Ia–Id) Rp2.200.000 – Rp2.800.000
Golongan II (IIa–IId) Rp3.000.000 – Rp4.000.000
Golongan III (IIIa–IIId) Rp3.800.000 – Rp5.400.000
Golongan IV (IVa–IVe) Rp5.800.000 – Rp7.800.000