Pendaftaran Paskibraka Solok Selatan 2026 Segera Ditutup, Siswa Kelas X Diminta Segera Daftar
Muhammad Afdal Afrianto March 07, 2026 12:01 PM

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Kesempatan bagi siswa-siswi SMA sederajat di Kabupaten Solok Selatan untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2026 segera berakhir.

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solok Selatan mengingatkan bahwa pendaftaran seleksi Paskibraka akan ditutup pada 8 Maret 2026.

Para pelajar diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu tersebut.

Baca juga: Jalur Alternatif Malalak–Bukittinggi Sudah Tersambung, BPJN: Belum Aman Dilalui Kendaraan

Kepala Kantor Kesbangpol Solok Selatan, Zulhendra Wilson, mengatakan seleksi tahun ini mengacu pada standar nasional sesuai Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Solok Selatan. Namun, perlu diingat bahwa waktu pendaftaran tersisa tinggal hitungan hari,” ujar Zulhendra, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah pelajar yang saat ini duduk di kelas X SMA sederajat. Selain itu, usia pendaftar minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPIP. Calon peserta dapat mengakses portal https://paskibraka.bpip.go.id untuk mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

“Calon peserta cukup mengakses laman resmi tersebut dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan yang diminta oleh sistem,” jelasnya.

Zulhendra menambahkan, periode pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak 23 Februari 2026. Oleh karena itu, tanggal 8 Maret 2026 menjadi batas akhir pengumpulan berkas yang tidak dapat diperpanjang.

Selain persyaratan administrasi, peserta juga harus memenuhi standar fisik yang telah ditetapkan. Untuk calon anggota putra, tinggi badan yang dipersyaratkan berkisar 170 hingga 180 sentimeter.

Baca juga: Perkuat Karakter Religius, Pemkab Solok Selatan Berhasil Aktifkan 432 Rumah Tahfidz hingga 2025

Sementara itu, calon anggota putri harus memiliki tinggi badan minimal 165 sentimeter dan maksimal 175 sentimeter.

Seleksi fisik juga mencakup pemeriksaan bentuk kaki. Peserta tidak diperkenankan memiliki bentuk kaki O atau X dengan ekstremitas lebih dari 5 sentimeter, serta tidak memiliki kondisi telapak kaki datar (flat foot).

Selain itu, peserta wajib melampirkan izin tertulis dari orang tua atau wali serta persetujuan dari kepala sekolah tempat mereka bersekolah.

Calon peserta juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan, sebagai bukti bahwa mereka dalam kondisi jasmani dan rohani yang baik untuk mengikuti tahapan seleksi.

Di samping itu, aspek akademik juga menjadi pertimbangan. Peserta minimal harus memiliki nilai rapor dengan kategori baik, sebagai bukti bahwa kegiatan Paskibraka tidak mengganggu prestasi belajar di sekolah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.