Pemuda Salutiwo Soroti Bolu Pisang Program MBG 3B di Bonehau Diduga Berjamur
Nurhadi Hasbi March 07, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pemuda Desa Salutiwo, Bung Ammang, melontarkan kritik terhadap penyaluran bantuan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B) di Desa Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Ia menyoroti kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat dan meminta pihak penyedia makanan memastikan higienitas serta kelayakan makanan sebelum dibagikan.

Ammang mengungkapkan pihaknya menemukan makanan berupa bolu pisang yang diduga mulai berjamur dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Baca juga: Abon MBG di Mamuju Tengah Diduga Berulat, GMNI Soroti Kualitas Menu dan Standar Gizi

Baca juga: Orangtua Siswa di Pasangkayu Protes Menu MBG Ramadan, Hampir Semua Tak Dimakan saat Buka Puasa

“Kami menemukan makanan berupa bolu pisang yang diduga mulai berjamur dan tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Ammang kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, beberapa warga juga menemukan kondisi serupa pada bolu pisang yang dibagikan dalam program tersebut.

Temuan itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keamanan makanan yang disalurkan melalui program bantuan tersebut.

Desak Evaluasi Proses Pengolahan dan Distribusi

Ammang menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses pengolahan hingga distribusi makanan oleh pihak terkait.

Ia mendesak pihak penyelenggara, khususnya SPPG Salubatu, untuk bertanggung jawab atas kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.

Menurutnya, kualitas bantuan pangan harus menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan dalam program MBG 3B agar kejadian serupa tidak terulang.

Minta Dokumen Kelayakan Dapur Dibuka

Selain itu, Ammang meminta pihak penyedia makanan memperlihatkan secara terbuka dokumen perizinan dan sertifikat kelayakan operasional dapur.

“Sebagai penyedia makanan dalam program bantuan, pihak SPPG harus transparan. Kami meminta agar pihak SPPG memperlihatkan izin operasional dapur, dokumen keamanan pangan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau melalui sistem OSS,” tegasnya.

Menurut Ammang, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan dokumen penting yang menandakan bahwa dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan untuk memproduksi makanan bagi masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.