TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap istri siri.
Tersangka itu adalah AW (31), warga Kabupaten Trenggalek, suami siri dari DW (33), yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.
Penganiayaan AW terhadap DW terekam video, hingga akhirnya viral. Dalam video itu, AW terlihat memakai baju bertuliskan Samapta.
Penganiayaan tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di Desa Jati, Kecamatan Karangan dan Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Diketahui video penganiayaan AW terhadap DW viral di media sosial masyarakat Trenggalek.
Video berdurasi 44 detik tersebut menyita perhatian publik karena dilakukan di depan umum tepatnya di pinggir jalan Desa Karanganyar.
Usai penganiayaan itu, DW mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pemberantas rumput.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik telah menetapkan tersangka AW sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap korban DW," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Jalan Pare-Kandangan Kediri, Nyalip Kendaraan
Penetapan tersangka AW dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk perekam video tersebut.
Polisi juga telah mendapatkan hasil autopsi, yang mana di area kepala dan tangan korban terdapat luka memar yang merupakan hasil dari penganiayaan tersebut.
Dari hasil autopsi dan penyidikan, Eko memastikan kematian korban tidak berkaitan langsung dengan AW.
"Tersangka sudah kami tahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) KUHPidana," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek mendalami video viral berdurasi 44 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan DW (33) oleh suami sirinya AW (31).
Akibat cekcok yang berkepanjangan, DW memutuskan mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pemberantas rumput.
Eko Widiantoro menjelaskan penganiayaan tersebut bukanlah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) seperti yang selama ini beredar
"Status hubungan keduanya nikah siri menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW," kata Eko, Senin (2/3/2026).
Menurut Eko, dari keterangan terduga pelaku AW bahwa perselisihan keduanya dipicu karena beberapa persoalan yang terakumulasi.
Mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi resmi hingga kasus dugaan pencurian telepon genggam yang dilakukan korban.
DW berniat untuk pulang ke rumahnya di Provinsi Sumatera Selatan berbekal ponsel yang ia curi tersebut.
"Korban diketahui bekerja merawat lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikan yang dirawat korban," jelasnya.
Pelaku mempermasalahkan soal pencurian hp tersebut, karena suaminya lah yang mencarikan pekerjaan untuk DW.
Sang suami pun meradang dan mencari keberadaan DW yang ternyata sudah dalam perjalanan menuju Sumatera Selatan.
"Saat itu korban sudah berada di Tulungagung. Suaminya kemudian menjemput korban di Tulungagung untuk mengembalikan ponsel tersebut," lanjutnya.
Di perjalanan pulang tersebut sempat terjadi penganiayaan dua kali yang pertama di Kecamatan Karangan lalu yang kedua di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule yang mana videonya viral.
Baca juga: Digusur 2026! Daftar 35 Desa di Tuban Ditrabas Proyek Tol Demak–Tuban, Cek Rutenya
Di sela-sela cekcok tersebut pelaku sempat mengembalikan ponsel yang dicuri oleh istri sirinya ke pemiliknya.
Sedangkan tanpa diketahui oleh pelaku, korban kemudian menenggak racun pemberantas rumput.
Dari visum, terungkap korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan akibat dugaan pemukulan menggunakan balok kayu dan sandal.
Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan kekerasan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
"Kami harus membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun tersebut," tegasnya.
Begitu juga, polisi akan melakukan penyelidikan apakah peristiwa korban meminum cairan tersebut karena dipaksa atau kemauan dirinya sendiri.
"Untuk mengetahui penyebab kematian dari korban, kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang sudah dilakukan tadi malam," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik